Minta Susi ART Sambo Bicara Jujur, Hakim: Kami Mau Gali Motifnya

Susi, ART Ferdy Sambo yang bersaksi di persidangan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

VIVA Nasional - Salah seorang majelis hakim, Morgan Simanjuntak mengatakan pihaknya ingin Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo yakni Susi dihadirkan terus dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.. Alasannya ingin menggali motif Susi yang beri keterangan berbelit-belit dan diduga tak jujur.  

Partai Koalisi Ganjar-Mahfud Md sedang Bahas Langkah Politik usai Putusan MK

Morgan Simanjuntak menyampaikan demikian saat Susi bersaksi di sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dengerin kata majelis ya. Saya harap ini dihadirkan terus di ruang persidangan. Terutama kami mau menggali motifnya," ujar Morgan saat sidang, Senin 31 Oktober 2022.

Negara-negara Arab Disebut Dukung Israel, MK Tegaskan Pencalonan Gibran Tak Ada Masalah

Dia mengatakan punya keinginan untuk terus menghadirkan Susi lantaran kesaksian yang disampaikannya berbelit. Sebelumnya, Hakim Morgan menanyakan Susi soal peristiwa di Magelang pada 4 Juli 2021.

Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Photo :
  • Youtube
Mantan Anak Buah Sebut SYL juga Pakai uang di Kementan untuk Kondangan dan Beri Kado Emas

Morgan menyarankan agar Susi bicara jujur agar cepat selesai dalam keterangannya sebagai saksi.

"Tetapi terserah kamu apakah keterangan itu bisa dipercaya atau nggak, itu akan kami uji nanti ya. Jadi, kamu lebih bagus kalau jujur saja, supaya selesai urusanmu," jelas Morgan.

"Kalau Pak hakim masih mengindikasikan kamu bohong, kamu akan disuruh setiap sidang datang," kata Morgan.

Susi sempat menceritakan peristiwa di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah pada Senin, 4 Juli 2022. Saat itu, ia mengaku di rumah Magelang bersama majikannya Sambo, Putri Candrawathi.

Selain itu, ada Richard Eliezer atau Bharada E, Novriansyah Yosua  Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma’ruf, Daden, dan putri Ferdy Sambo. Saat itu mereka hendak mengantar putri Ferdy Sambo berangkat sekolah pukul 12.00 WIB.

"Saya ikut rombongan Om Yosua, sama bapak sama ibu, sama anaknya yang cewek," kata Susi.

Saksi-saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada E

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kemudian, hakim meminta Susi untuk menceritakan kejadian malam hari pada saat itu.

"Malam saya di dapur beres-beres. Terus Ibu turun dan istirahat di sofa depan tv. Habis itu Ibu minta tolong panasin wedang sama air hangat. Terus nanya Om Kuat mana?" ujar Susi. 

"Saya jawab ‘siap Bu ada Bu’. Habis itu saya panggil Om Kuat, Om Kuat masuk, saya kembali ke dapur, Om Kuat duduk di lantai dekat ibu," kata Susi.

Kemudian, Susi mengatakan setelah membersihkan dapur, Yosua keluar dari kamar ART. Kemudian, dia masuk ke arah kamar Putri di lantai dua, tetapi belum sempat mengangkat tubuh istri Sambo.

"Ceritamu ini yang belum sempat angkat, dari mana kamu tahu?," tanya Hakim Morgan.

"Kan Om Kuat masih sama Ibu. Datanglah Om Yosua, habis itu saya jalan ke arah Ibu," jawab Susi.

"Yang datang di situ siapa?" tanya hakim lagi.

"Om Kuat sama Ibu. Richard belum ada. Ricky belum ada. Habis itu Om Yosua sempat mau mengangkat ibu, Om Kuat marahi gitu kan," jawab Susi.

Namun, hakim memperdebat keterangan Susi. Morgan kembali mencecar Susi apakah Yosua belum atau sudah sempat mengangkat Putri. 

Padahal, hakim mengatakan Susi dalam Berita Acara Pemeriksaan menceritakan pukul 22.00 WIB, Susi, Putri Candrawathi, Richard, Kuat, dan Yosua sedang di ruang keluarga.

"Jadi, yang mana yang benar?" tanya Morgan.

"Jangan diteruskan dulu. Yang benar di BAP ini kan?" lanjut Morgan.

Morgan pun membacakan isi BAP. 

‘Setelah kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Bu Putri, Kuat dan Richard, serta saya kaget. Dan kemudian Richard berkata, jangan gitulah Bang. Itu kan ibu, bukan orang lain," ujar Morgan membacakan BAP.

"Lalu setelah itu, saya (Susi) melihat Bu PC diangkat oleh Nofriansyah’. Itu keteranganmu, berarti sudah sempat diangkat?" lanjut hakim Morgan.

"Tetapi belum ada Om Richard," jawab Susi.

"Pertanyaan Pak Hakim, Yosua sudah mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?" tutur Susi.

"Sempat mengangkat," jawab Susi.

"Gimana, sempat diangkat nggak?" tanya hakim Morgan.

"Belum, tetapi sama Om Kuat dipenging (ditegur). Om jangan angkat-angkat Ibu," balas Susi.

"Kenapa kamu bilang di BAP Yosua sudah angkat Bu PC?" tanya hakim.

"Tidak, saya pikirannya di BAP itu belum ingat pasti ya," jawab Susi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya