Dugaan Pengacara Bharada E di Balik Kesaksian Susi, Sang ART Ferdy Sambo

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi saat bersaksi di persidangan
Sumber :
  • Youtube

VIVA Nasional – Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menduga kekaksian Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, dalam sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sudah didesign.

MK Sebut Tak Ada Paslon yang Keberatan Pencalonan Gibran Usai Ditetapkan KPU

"Tentunya kami menduga seperti itu," kata Ronny dalam acara Catatan Demokrasi tvOne, Selasa 1 November 2022..

Bukan tanpa alasan Ronny menduga demikian. Sebab, dia mengaku telah mempelajari Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang ada di perkara ini. Kata dia, dalam berkas ada sekitar 4 sampai 5 orang yang keterangannya bunyinya kurang lebih sama.

Anies Baswedan Yakin Hakim MK Berani Ambil Keputusan Terbaik untuk Indonesia

Sehingga mereka meragukan keterangan saksi-saksi itu."Akhirnya kemarin terbukti di persidangan," katanya.

Kesaksian Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo

Photo :
MK Pertimbangkan Suara Prabowo yang Terbesar dalam Sejarah Pilpres Dunia, Menurut Pengamat

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencurigai Susi yang mengenakan handsfree atau perangkat audio jarak jauh. Susi diduga diberi arahan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.

"Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara," kata jaksa di ruang sidaang, Senin 31 Oktober 2022.

"Tidak ada," jawab Susi.

"Dipastikan itu tidak ada?" kata JPU.

Susi, ART Ferdy Sambo yang bersaksi di persidangan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Kecurigaan jaksa lantaran Susi selalu memberikan keterangan berbeda. Baik yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan saat persidangan. Bahkan, majelis hakim minta usai persidangan agar Susi dipisahkan dengan saksi lainnya. Tujuannya, memeriksa kebenaran dari kesaksiannya.

"Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya