Pengakuan Putri Candrawathi soal Foto, Cuti hingga Tak Minta Yosua Jadi Ajudannya

Putri Candrawathi minta maaf kepada orang tua Yosua Hutabarat
Sumber :
  • Youtube

VIVA Nasional – Terdakwa Putri Candrawathi memberikan sejumlah bantahan atas kesaksian yang dikatakan kakak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat dalam persidangan kasus pembunuhan berencana, Selasa, 1 November 2022 kemarin.

Mulanya, Yuni mengatakan Putri Candrawathi sanga menginginkan adiknya itu untuk menjadi ajudan pribadi. Bahkan, Putri Candrawathi kerap menyinggung Brigadir Yosua jika pergi cuti tanpa memberitahukannya.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Sidang Lanjutan, saksi-saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Bersama adik Reza, dia (Yosua) bercerita sudah diminta terus menjadi ajudan Bu Putri dan sering menanyakan kalau cuti, kok enggak izin sama ibu kalau cuti," ujar Yuni.

Kemudian, Yuni juga mengungkap asal muasal foto bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan para ajudannya yang tersebar di media sosial. Foto tersebut diambil di sebuah studio foto pada akhir Desember 2021 lalu.

"Mereka melakukan foto bersama tahun lalu, 26 Desember 2021. Kami ngomong, bang kenapa enggak pulang libur natal dan tahun baru? Katanya, iya dek, abang pulang tanggal 27 Desember karena tanggal 26 kami ada foto bersama dengan Pak Ferdy dan Bu Putri dan semua yang ada di rumah Pak Ferdy. Foto yang beredar sekarang, foto mereka bersama itu," bebernya.

Keluarga Brigadir J Menjadi Saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
GRT Anak Anggota DPR RI Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di PN Surabaya

Selain itu, selama Brigadir Yosua cuti, Putri Candrawathi kerap melakukan panggilan telepon hanya untuk menanyakan kondisi selama di Jambi.

Berbagai kesaksian dari Yuni pun ditanggapi terdakwa Putri Candrawathi. Di depan majelis hakim, Putri Candrawathi menyebut tidak pernah menunjuk ataupun meminta Brigadir Yosua untuk menjadi ajudannya.

Pemukiman Elite Haiti Diacak-acak Gangster, Mayat Bergelimpangan di Jalan

"Saya tidak pernah menunjuk Yosua sebagai ajudan pribadi saya, tapi suami saya menunjuk dia untuk mengganti Saudara Ricky yang akan pergi ke Magelang untuk menemani sementara anak saya bersekolah di Magelang," kata Putri.

Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
10 Kota Paling Berbahaya di Dunia Bagi Wisatawan, Mayoritas Benua Merah

Putri juga membantah kesaksian Yuni soal izin cuti. Menurutnya, cuti dan perjalanan dinas ke luar kota itu sudah menjadi persoalan dari suaminya, Ferdy Sambo selaku atasan.

"Sementara untuk foto bersama, itu memang dilakukan akhir Desember 2021 dan sampai saat ini saya belum menerima soft copy yang diberikan studio foto dari Yosua," tuturnya.

Putri Candrawathi menegaskan, soft copy foto bersama itu masih disimpan Yosua. Sehingga dirinya tidak mengetahui siapa yang menyebarkan foto tersebut hingga tersebar luas di media sosial.

"Termasuk soal cuti, selama (Brigadir Yosua) cuti, saya tidak pernah mengganggu Yosua ataupun ajudan lainnya karena itu sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan suami saya," tandas Putri.

Diketahui, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu juga dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo,  Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022.

Dalam kasus pembunuhan berencana ini, Ferdy Sambo cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya