Bye-bye TV Analog, Mahfud: Amanat Undang-undang

Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA / Zendy Pradana

VIVA Nasional - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa penghentian siaran tv analog itu telah tertera dalam undang-undang.

img_title PBB hingga PPP Gugat UU Pemilu ke MK, Ada Dua Pasal yang Disorot Jelang 2029

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi telah menghentikan siaran tv analog per Kamis ini. Dalam hal tersebut, masyarakat diminta untuk beralih menggunakan saluran tv digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa di Auditorium Kampus Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat, 28 Oktober 2022.

Photo :
  • ANTARA

img_title Putusan MK Bikin UU Peradilan Militer Harus Diubah, Kemenkum Buka Suara

"Penghentian siaran TV analog ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020, tentang cipta kerja, di mana disebutkan migrasi dari analog secara digital diselesaikan, paling lambat 2 November 2022 beberapa menit yang lalu baru lewat," ujar Mahfud di acara Hitung Mundur switch off TV analog ke TV digital di Kemenkominfo.

Tak hanya itu, kata Mahfud, penghentian siaran tv analog ini demi Indonesia memperoleh efisiensi frekuensi untuk percepatan jaringan internet 5G. 

img_title Di Balik Ramainya Publik Soroti Ijazah Gibran, Kampus Top Dunia Pajang  Ijazah Wapres RI

"Migrasi ke TV digital akan memberikan manfaat yang banyak kepada masyarakat, karena akan memperoleh kualitas penyiaran yang lebih baik di mana siaran dengan kualitas audio visual yang lebih baik, jumlah saluran juga akan jauh lebih banyak lagi," tutur Mahfud.

Kemudian, Mahfud juga menjelaskan bahwa melalui deklarasi negara yang di dalamnya tergabung International Telecommunication Union pada 2006 telah meminta kepada anggotanya untuk beralih menggunakan TV digital sejak 2015 lalu.

Dalam deklarasi tersebut, negara yang telah diminta untuk beralih ke TV Digital berjumlah 11 anggota.

"Untuk di wilayah ASEAN, Indonesia ini termasuk negara tertinggal dalam deklarasi itu.Brunei pada 2017, Malaysia Singapura 2019, Thailand dan Vietnam 2020," ucap dia.

Menko Polhukam Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mahfud meyakini, migrasi ini tidak akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Sebab, sosialisasi dan uji coba sudah gencar dilakukan pemerintah.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara resmi telah mematikan seluruh channel pada tv analog se-Jabodetabek.

Hal itu dilakukan oleh Kominfo serentak pada Kamis 3 November 2022 sekira pukul 00.00 WIB dinihari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam peresmian itu, Menteri Kominfo, Jhonny G Plate mengatakan bahwa TV analog nantinya bakal dimatikan untuk seluruh Indonesia. Namun, wilayah Jabodetabek yang terlebih dahulu dimatikan siarannya.

"Tentu yang pertama, jam 00.00 WIB saya berharap untuk melakukan analog switch off. Kita mulai dari Jabodetabek untuk nusantara," ujar Jhony di gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis 3 November 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut