- VIVA.co.id/ Yeni Lestari
VIVA Nasional – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut keterangan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, bernama Diryanto alias Kodir bohong. Diryanto hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 3 November 2022.
Diryanto mengatakan telah mengecek CCTV pada 15 Juni 2022 dan mengetahui kalau CCTV rusak. Letak CCTV itu, kata Kodir, berada di kamar utama lantai satu yakni di kamar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Saya lihat kau lantang, cepat jawab," kata jaksa dalam sidang di PN Jaksel, Kamis 3 November 2022.
"Hehe, siap pak," jawab Diryanto.
"Jangan bohong lah. Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat jawabnya, jangan bohong, kejebak lho," ujar jaksa.
Jaksa mengatakan bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Diryanto mengklaim mendapat izin dari Ferdy Sambo untuk melihat CCTV. Dalam BAP itu juga, dia mengaku melaporkan ke Yosua perihal CCTV yang rusak.
"Di sini bilang Bu Putri kan ada di situ, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain itu kan kamar pribadi ibu. Lancang kali saudara, kalau tiba-tiba bu Putri lagi ngapa-ngapain kamu bisa lihat dong?" tanya jaksa.
"Tidak" kata Diryanto.
"Logikanya, saudara mendapat wewenang dari Ferdy Sambo untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni, nggak logis, kamu ini diperiksa September 2022, nggak logis. Ingat kau. Kau di BAP bilang Yosua ini begitu dekatnya dengan Ferdy Sambo, dia saja nggak bisa cek CCTV, kau lancang banget," ucap jaksa.
"Saudara terlalu lancang jawabnya ya, jangan bohong! Di penyidik boleh aja, di sini sudah disumpah. Saudara diperiksa September, hebat banget 15 juni rusak, saudara diperiksa September. Kedua kecurigaan JPU, bisa-bisanya saudara bisa di kamar utama, CCTV itu di ruang rias ibu, kan nggak masuk akal!," kata jaksa.
Sebelumnya diberitakan, selain Diryanto, terdapat satu Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang disinggung jaksa jangan berbohong. ART tersebut bernama Susi.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebut asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, terjebak dalam kebohongannya sendiri ketika dia bersaksi di sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.
Hakim Wahyu bertanya kepada Susi apakah dia sering berpergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun Susi kerap menjawab tidak tahu.
“Saudara sering ikut keluar kota bareng Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?” tanya Hakim Wahyu.
“Tidak Yang Mulia,” jawab Susi.
“Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?” tanya Wahyu kembali.
“Saya tidak tahu,” jawab Susi.
“Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?” tanya hakim.
“Ikut,” jawab Susi.
“Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong,” tegur Hakim Wahyu.