Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, KNKT: Thrust Lever Kanan Tak Berfungsi

Kepala Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo.
Kepala Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA Nasional – Komisi V DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan PT. Sriwijaya Air untuk membahas hasil investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo menjelaskan KNKT melakukan investigasi kecelakaan SJ-182 ini mengikuti standar internasional yang melibatkan beberapa negara dalam tim investigasi antara lain negara perancang dan pembuat pesawat.

Ilustrasi serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Ilustrasi serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Alhasil, kata dia, tim investigasi meyakini adanya gangguan pada sistem pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan registrasi PK-CLC. Hal tersebut sesuai informasi yang ada di flight data recorder (FDR) dan cockpit voice recorder (CVR) yang sudah diunduh datanya.

“Pada saat pesawat climbing, terjadi perubahan mode autopilot yang sebelumnya menggunakan flight management computer, berpindah menggunakan mode control panel. Perubahan ini nampaknya membutuhkan tenaga mesin lebih sedikit,” kata Nurcahyo.

Dalam kondisi normal, kata dia, auto-throttle akan menggerakkan kedua thrust lever untuk mundur mengurangi tenaga mesin. Namun, lanjut Nurcahyo, dalam penerbangan ini auto-throttle tidak bisa menggerakkan thrust lever yang kanan.

“Thrust lever yang kiri tetap bergerak, sedangkan yang kanan tidak bergerak,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
img_title