Diperiksa KPK 1,5 Jam, Lukas Enembe Beri Keterangan Sebagai Saksi-Tersangka

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri bersama Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional –Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya yang terletak di Koya Tengah, Kota Jayapura pada Kamis, 3 November 2022. Firli Bahuri didampingi Kapolda papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Dalam kesempatan itu, Firli mengatakan, proses penyidikan dan pengambilan keterangan kurang lebih dilakukan selama satu setengah jam. Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan pelayanan kesehatan terhadap Lukas dengan mendatangkan 4 orang Dokter yang diantaranya dari KPK sendiri dan Ikatan Dokter Indonesia yang ada di Papua.

Menurut Firli, Lukas telah menjalankan proses pemeriksaan dan telah memberikan keterangan terkait beberapa hal yang dibutuhkan untuk melengkapi pertanyaan dari KPK. “Ini merupakan suatu langkah maju dalam proses penegakan hukum namun tetap mengedepankan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, karena KPK selain menjalankan hukum tetap mempedomani asas-asas pokok pelaksanaan tugas yang berlaku,” kata Filri, Kamis.

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Tokoh gereja saat membesuk Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan

Dia menambahkan, Lukas dimintai keterangan yakni sebagai saksi dan sebagai tersangka namun semua berjalan dengan lancar dan damai tanpa ada hambatan apapun dengan mengedepankan Kerjasama yang baik antara KPK dan Keluarga besar Gubernur Papua.

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

"Gubernur Papua beserta masyarakat juga sangat menghormati dan kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang berjalan dikediamannya tadi sehingga berjalan aman dan lancar hingga selesai," ujar Firli.

Ketua KPK juga mengungkap bahwa nantinya akan ada proses pendalaman mengenai kondisi kesehatan Gubernur Papua disamping melakukan penegakan hukum yang ada, karena walaupun proses hukum tetap dikedepankan namun tidak melupakan hak-hak kemanusiaan yang dimiliki setiap orangnya.

“Kami melakukan tugas tidak ada yang lain selain proses hukum, tidak ada politisasi maupun kriminalisasi yang terjadi, ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi suatu tindak pidana yang dimiliki KPK,” jelasnya.

Ilustrasi korupsi

Photo :

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Papua juga memberikan ucapan terimakasih juga kepada rekan-rekan wartawan karena terus memberikan pemberitaan-pemberitaan yang positif terkait kasus yang melibatkan Gubernur Papua.

Ia menyampaikan, dirinya selaku Kapolda Papua mengharapkan apa yang telah dilakukan KPK dan Gubernur Papua dapat disampaikan kepada publik sehingga tidak memberikan pemahaman yang buruk ditengah masyarakat terkait proses hukum yang ada.

“Kini proses hukum telah berjalan dan mari kita percaya serta menyerahkan semuanya kepada Tim KPK untuk penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya