Jaksa Ancam Kodir ART Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Gegara

Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir terancam dijadikan seorang tersangka lantaran berbelit dalam sidang kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Diryanto alias Kodir dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan guna memberikan keterangan terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Ferdy Sambo saat menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir J

Photo :
  • Youtube
Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Sidang tersebut digelar pada Kamis 3 November 2022 sejak pukul 10.00 WIB. JPU menanyakan kepada Kodir bahwa siapa yang diperintah untuk menghubungi Ridwan Soplanit selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan oleh Ferdy Sambo.

Namun, Kodir menjawab bahwa dirinya lah yang telah diperintah Sambo untuk menghubungi Ridwan Soplanit.

Parto Patrio Terbaring dibawa Pakai Ambulans, Sakit Apa?

"Saudara tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi kasat reskrim tapi keterangan saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi kasatreskrim yang disamping rumah Ferdy Sambo melalui supirnya," tanya JPU.

"Di sini yang diperintahkan Yogi atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasat Reskrim sebetulnya?," lanjut JPU.

Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit bersaksi di sidang

Photo :
  • Youtube

"Seingat saya bertiga pak," jawab Kodir.

"Kan saudara hanya mendengar kira-kira begini Ferdy Sambonya 'Yogi hubungi ambulans, hubungi kapolres jaksel' kan kira-kira itu kalau kita flashback kebelakang," jelas JPU

"Saudara pernah mendengar nama saudara siapa?," tanya JPU ke Kodir.

"Diryanto, pak," jawab Kodir.

"Diryanto hubungi Kasat Reskrim ada begitu ngomongnya?," tanya JPU lagi

"Seingat saya seperti itu," jawab Kodir lagi.

Sidang lanjutan keterangan saksi-saksi dengan terdakwa Bharada E

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Meski demikian, Kodir selalu berbelit saat ditanyakan siapa yang diperintah Sambo untuk menghubungi Ridwan Soplanit. Pasalnya, penjelasan dari Kodir berbeda dengan yang ada di BAP polisi.

Padahal, di BAP polisi yang diperintah Sambo untuk hubungi Ridwan Soplanit hingga mobil ambulans yakni ajudannya yang berprofesi sebagai sopir Ferdy Sambo, Prayogi.

"Saudara majelis hakim kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong. Kami mohon majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka," tegas JPU.

Walhasil, Hakim langsung merespons terkait permintaan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Ditanyakan dulu mana yang benar keterangannya si Yogi atau saudara yang disuruh menghubungi kasat reskrim saudara atau yogi," tegas Hakim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya