Massa Aksi 411 Minta Jokowi Mundur, Juri KSP: Tidak Nyambung!

- Dok. Istimewa
VIVA Nasional – Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Juri Ardiantoro melihat tuntutan massa alumni 212 dalam aksi 411, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya sangat tidak mendasar alias absurd. Menurut dia, tuntutan yang mereka sampaikan selalu berulang-ulang.
“Ini menandakan bahwa tuntutan itu sangat absurd, tidak berdasar, tidak nyambung dengan kebutuhan masyarakat,” kata Juri di Gedung Bina Graha Jakarta pada Jum’at, 4 November 2022.
Massa aksi 411 menuntut Presiden Jokowi mundur
- VIVA/Andrew Tito
Saat ini, kata Juri, masyarakat tahu bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk menyelesaikan pandemi COVID-19, serta mengantisipasi berbagai dampak masalah akibat persoalan global. Seperti krisis pangan, energi, dan krisis keuangan global.
Selain itu, lanjut dia, Presiden Jokowi juga tengah melanjutkan program-program prioritas nasional untuk membawa kemajuan Indonesia lebih cepat. “Jadi kalau tuntutannya Presiden Jokowi mundur, sudah pasti tidak akan dihiraukan masyarakat dan dianggap hanya membuat kegaduhan saja,” ujarnya.
Sebenarnya, Juri menyebut aksi yang dilakukan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) tersebut, itu sebuah konsolidasi politik berbalut demonstrasi. Sehingga, hal tersebut sangat kontraproduktif dan tidak mendidik masyarakat.
“Ini bentuk konsolidasi politik yang dilakukan di jalanan. Sebaiknya konsolidasi dilakukan dengan mencari dukungan politik. Berikan hal-hal yang baik dan dibutuhkan oleh masyarakat, bukan dengan memanfaatkan moment-moment seperti ini yang justru menggangu kepentingan masyarakat,” pungkasnya.