KPK Temukan Bukti Baru Kasus Lukas Enembe Pasca Geledah 3 Lokasi

Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua. Kasus ini ssudah menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua Ditemukan Saat Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO

Bukti baru tersebut ditemukan pasca tim penyidik lembaga antirasuah menggeledah tiga lokasi di Jayapura, Papua. Tiga lokasi tersebut yakni kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta. 

"Jumat (4 November 2022), tim penyidik KPK juga telah selesai menggeledah 3 lokasi di Kota Jayapura, yaitu rumah kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu, 5 November 2022.

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Plt Jubir KPK Ali Fikri

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Ali menyampaikan, dari tiga lokasi itu, tim penyidik KPK menemukan bukti baru dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Menurut dia, bukti-bukti tersebut, bakal menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu dianalisis dan disita tim penyidik.

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," kata Ali.

Sebelumnya, pada Kamis, 3 November 2022, Ketua KPK Firli Bahuri turun tangan ikut berangkat ke Papua. Firli mendampingi tim penyidik dan dokter KPK serta tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan

Mereka memeriksa kesehatan Lukas Enembe yang berkali-kali mangkir dengan alasan sakit. Tim penyidik juga sempat meminta keterangan kepada Lukas Enemebe.

Ali Fikri menjelaskan kedatangan Firli bersama tim penyidik KPK ke kediaman Lukas Enembe dalam rangka pemeriksaan perkara sekaligus kesehatan tersangka. Menurut dia, cara Firli yang ikut serta ke Papua sudah berdasarkan kajian dan diskusi mendalam di internal KPK.

"Khususnya penyidik dan JPU, seluruh struktural penindakan, pimpinan, serta pihak-pihak terkait lainnya,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu, 5 November 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya