Bharada E Siap Buktikan Tak Terima Aliran Dana dari Rekening Yosua

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022, bersama kuasa hukumnya Ronny Talapessy.
Sumber :
  • VIVA/Ilham Rahmat

VIVA Nasional – Kuasa hukum dari Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan dalam persidangan kali ini pihaknya bakal membuktikan kalau kliennya tak menerima aliran dana yang berasal dari dari rekening Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah ditembak dan meninggal.

Menko Polhukam Sebut 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online

"Pertama, sempat didengar di publik bahwa pemindahan uang dari rekening almarhum Yosua pada klien kami itu kami sudah bantah di penyidikan. Semoga dengan persidangan hari ini bisa membuktikan bahwa perpindahan uang tersebut bukan di rekening kami. Nanti kami akan tanya saksi yang dihadirkan yaitu dari bank," kata dia kepada wartawan, Senin 7 November 2022.

Bharada E, Sidang Lanjutan saksi-saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

Bukan cuma membuktikan soal aliran dana, pihaknya akan menggali keterangan asisten rumah tangga (art) dan sopir ambulance yang membawa jenazah Brigadir J saat insiden penembakan.

"Kedua, terkait dengan asisten rumah tangga, kami melihat ada beberapa yang tentunya akan kami gali keterangannya terkait dengan posisi hukum klien kami.
Ketiga, ada keterangan dari (sopir) ambulans ya. Itu juga kami tanyakan terkait posisi klien kami apakah klien kami yg memanggil ambulans tersebut atau bukan," ujar dia.

MK Pertimbangkan Suara Prabowo yang Terbesar dalam Sejarah Pilpres Dunia, Menurut Pengamat

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Senin 7 November 2022.

Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy mengatakan pada persidangan nanti pihaknya akan menggali keterangan para saksi. 

Sidang Bharada Richard Eliezer

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut Ronny, hal tersebut berguna untuk membuktikan apakah Bharada E diperintah mantan Kadiv Propam Polri itu atau tidak terkait dugaan pembunuhan Brigadir Yosua.

"Terkait persidangan hari ini, menempatkan posisi Bharada E atau Richard Eliezer bahwa dia hanya sebagai alat atau diterimanya perintah jabatan dari Ferdy Sambo," kata Ronny kepada wartawan di PN Jaksel, Senin 7 November 2022

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya