Kasus Robot Trading Net89, Polri Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

VIVA Nasional –  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka baru dalam kasus robot trading melalui aplikasi Net89. Total, ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

"Untuk kasus robot trading Net89 telah ditetapkan 8 orang tersangka," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Senin, 7 November 2022.

Delapan tersangka itu yakni RS, AL, HS, FI dan D yang merupakan sub exchanger Net89 PT SMI. Kelimanya merupakan tempat tujuan para member untuk mendepositkan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

"Kemudian AA, selaku pendiri atau pemilik Net89 PT SMI yang memberikan petunjuk tentang skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading. Lalu, LSH, selaku direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA," bebernya.

Beras untuk Warga Miskin di Lombok Dikorupsi

Terakhir, ada ESI yang berperan sebagai founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendepositkan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI.

"Hingga saat ini, status rekening 8 tersangka tersebut telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik," tandas Nurul.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri sempat mengungkap adanya kemungkinan tersangka baru di kasus robot trading Net89. Sebelumnya, baru Reza Shahrani alias Reza Paten yang ditetapkan sebagai tersangka.

Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

"Betul (ada kemungkinan tersangka baru)," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 7 November 2022.

Sejauh ini, Reza Paten sebagai salah satu tersangka belum dilakukan penahanan. Penahanan terhadap Reza akan dilakukan bersamaan dengan para tersangka lainnya.

"Sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, tapi belum kita tahan. (Penahanan Reza Paten) menunggu tersangka lainnya," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya