Kejagung Geledah Kantor Kominfo Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS
- vivanews/Andry Daud
VIVA Nasional - Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Penyediaan Infrastruktur
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.
Ilustrasi kejaksaan.
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Dua Lokasi Penggeledahan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan selain Kantor Kemenkominfo pihaknya juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical.
"Ada dua lokasi yang dilakukan penggeledahan, yaitu Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical," kata Ketut dalam keterangannya, Senin, 7 November 2022.
Dari penggeledahan tersebut, Ketut menyebut pihaknya menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi BTS 4G tersebut.
"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," katanya.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana
- Kejaksaan Agung
Kasus Naik ke Penyidikan
Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung meningkatkan status kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022 ke tingkat penyidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, menyebut peningkatan status perkara dilakukan setelah pihaknya mengantongi alat bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil ekspos tanggal 31 Oktober 2022, kami meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kuntadi di Kejagung, Rabu, 2 November 2022.
Kuntadi mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi ini. Penggeledahan dilakukan di antaranya di Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri dan PT ZTE Indonesia.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan tower BTS 4G dan infrastrukturnya.
Program Bakti Kemenkominfo berencana untuk membangun lebih dari 4 ribu tower BTS 4G yang diperuntukkan bagi wilayah tertinggal, terdepan terluar atau 3T seperti Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur dan Papua.
Adapun nilai proyek pembangunan BTS ini diperkirakan kurang lebih sekitar Rp10 triliun. Dalam prosesnya, Kejagung kemudian menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan BTS 4G tersebut.