Soal Video Ismail Bolong, Sahroni: Polri Jangan Takut Tekanan Siapapun

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sumber :

VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk memberantas mafia pertambangan yang disebut Aiptu Ismail Bolong melalui videonya karena diduga setoran ke pejabat Polri. Menurut Sahroni, kolaborasi lembaga polhukam dibawah kendali Mahfud diyakini bisa mengungkap kasus dugaan pengepulan kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur sebagaimana yang disampaikan Ismail Bolong dalam videonya.

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

“Kolaborasi berbagai lembaga polhukam di bawah Pak Mahfud dan KPK ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia tambang, yang diduga adanya keterlibatan oknum kepolisian di dalamnya. Oleh karena itu, saya mendukung penuh pengusutan dugaan yang ada,” kata Sahroni melalui keterangannya pada Senin, 7 November 2022.

Ismail Bolong ngaku serahkan uang ke pejabat Polri

Photo :
  • Instagram @terangnedia
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Disamping itu, Sahroni melihat akan adanya potensi relasi kuasa yang terjadi dalam mengusut dugaan pengepulan tambang batu bara oleh Aiptu Ismail Bolong yang merupakan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Menurut dia, penegak hukum harus profesional dan tidak terpengaruh.

“Dalam proses pendalaman, terjadinya relasi kuasa merupakan hal yang tak bisa dipungkiri. Jadi saya harap nantinya para penegak hukum tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan-tekanan yang ada,” pungkasnya.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Ilustrasi - Tambang batu bara

Photo :
  • ANTARA FOTO

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

“Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” lanjut dia.

Tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video juga hingga tersebar. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.

“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru viral sekarang. Makanya, ia perlu menjelaskan bahwa bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Biro Paminal Divisi Propam untuk memeriksanya. Saat itu, Ismail Bolong mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri.

“Bulan Februari itu datang anggota dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Brigjen Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu, saya komunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau tidak melakukan testimoni,” lanjut Ismail.

Brigjen Hendra Kurniawan

Photo :
  • Viva.co.id Bandung

Habis itu, Ismail Bolong tidak bisa bicara karena tetap diintimidasi sama Brigjen Hendra saat itu. Akhirnya, Anggota Biro Paminal Mabes Polri memutuskan membawa Ismail Bolong ke salah satu hotel yang ada di Balikpapan.

“Sampai di hotel Balikpapan sudah disodorkan untuk baca testimoni, itu ada kertas sudah ditulis tangan nama oleh Paminal Mabes dan direkam HP dari Anggota Mabes Polri. Saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, kasus dugaan penambangan ilegal yang dibekingi anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kalimantan Timur sudah diproses oleh Divisi Propam Polri, yakni Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Laporan hasil penyelidikan itu diserahkan Brigjen Hendra kepada Irjen Ferdy Sambo, saat itu menjadi Kepala Divisi Propam Polri pada 18 Maret 2022. Adapun, surat nota dinasnya bernomor: R/ND-137/III/WAS.2.4/ 2022/RoPaminal.

Adapun, kesimpulan hasil penyelidikan tersebut ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).

Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim Polri, karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal. Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya