Omongan Ferdy Sambo soal Isu Tambang Ilegal yang Seret Nama Kabareskrim

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak banyak berkomentar saat disinggung mengenai isu tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto

Isu tambang ilegal ini pertama kali diungkap oleh mantan anggota Polri, Ismail Bolong. Dalam video yang beredar, Ismail Bolong mengatakan dirinya menyerahkan uang sebesar Rp6 miliar ke Komjen Agus agar aktivitas tambang ilegal itu dapat berjalan meskipun tidak memiliki izin operasi.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Salim Peluk dan Cium Sebelum Sidang

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Saat disinggung mengenai isu tersebut, Ferdy Sambo yang mengatupkan kedua tangan meminta agar awak media menanyakan langsung ke pihak yang berwenang.

"Tanya ke pejabat yang berwenang saja ya," ujar Sambo kepada wartawan saat keluar dari ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022.

Ferdy Sambo di Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Viral

KPK Bakal Usut TPPU ke Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba

Diberitakan sebelumnya, video Ismail Bolong beredar di media sosial. Awalnya, Ismail mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur. Dia menyebut keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

Ismail Bolong ngaku serahkan uang ke pejabat Polri

Photo :
  • Instagram @terangnedia
Bahlil Lapor Bareskrim karena Namanya Dicatut soal Pungli Perizinan Tambang

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Ismail mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Koordinasi itu dengan berikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor pada September 2021 sebesar Rp2 miliar. Lalu, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Soal Sengketa Pemberitaan, Dewan Pers Perintahkan Tempo Minta Maaf ke Bahlil

“Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus. Saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” tutur Ismail.

Namun, tak lama, Ismail Bolong bikin pernyataan klarifikasi soal video hingga viral. Dalam video keduanya itu, Ismail beri klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.

“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru viral sekarang. Maka itu, ia perlu menjelaskan kronologinya. Ia bilang pada Februari datang anggota Mabes Polri dari Biro Paminal Divisi Propam untuk memeriksanya. 

Dia mengaku saat itu ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri.

“Bulan Februari itu datang anggota dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Brigjen Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu, saya komunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau tidak melakukan testimoni,” lanjut Ismail.

Selanjutnya, Ismail tak bisa bicara karena tetap diintimidasi sama Hendra. Pun, Anggota Biro Paminal Mabes Polri memutuskan bawa Ismail Bolong ke salah satu hotel di Balikpapan.

“Sampai di hotel Balikpapan sudah disodorkan untuk baca testimoni, itu ada kertas sudah ditulis tangan nama oleh Paminal Mabes dan direkam HP dari Anggota Mabes Polri. Saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim,” sebutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya