MA Dijaga Personel Militer, KPK Mengaku Tak Terusik

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini kebijakan pengamanan dari personel militer di lingkungan Mahkamah Agung (MA) tidak terkait dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

Jenderal Zahedi Tewas Dibunuh Israel, Iran Tarik Pasukan dari Suriah

Diketahui, MA memutuskan untuk meningkatkan pengamanan di lingkungannya dengan mengambil personel TNI dari pengadilan militer.

"Kami meyakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di Gedung MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu.

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Adapun kegiatan penggeledahan di Gedung MA oleh KPK itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka.

Merinding, Isi Pesan Terakhir Raja Aibon ke Pasukan Tengkorak Sebelum Tinggalkan Kostrad TNI

Pada Selasa, 1 November 2022, Tim Penyidik KPK menggeledah di ruang Hakim Agung dan sekretaris MA. Sebelumnya pada Jumat (23/9), KPK telah menggeledah di Gedung MA.

Ali mengatakan bahwa KPK dalam mengumpulkan bukti dalam proses penyidikan dilakukan dengan berbagai strategi, di antaranya melalui upaya paksa penggeledahan.

"Tindakan KPK tersebut secara hukum dibenarkan sebagaimana ketentuan undang-undang maupun hukum acara pidana yang berlaku," ujar Ali.

Saat ini, kata dia, KPK terus mengembangkan informasi dan data yang dimiliki pada proses penyidikan kasus tersebut. "Bila ditemukan alat bukti yang cukup ada pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti KPK tindak lanjuti dengan menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka," kata dia.

Personel TNI Jaga MA

Sebelumnya, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan MA sebelumnya telah mengevaluasi tentang pengamanan yang selama ini dilaksanakan oleh pengamanan internal MA dengan dibantu seorang kepala pengamanan dari TNI/militer.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Aco Nur.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

"Karena menurut pengamatan belum memadai sehingga perlu ditingkatkan maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personel TNI/militer dari pengadilan militer," kata Andi Samsan melalui keterangannya pada Rabu.

Adapun alasan pengamanan ditingkatkan, kata dia, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang-orang yang tidak jelas urusan kepentingannya.

"Sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP (pelayanan terpadu satu pintu)," tuturnya.

Namun, ia memastikan pengamanan oleh militer tersebut bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.

"Model pengamanan bagaimana yang diperlukan di MA memang sudah lama dipikirkan sebab aspek keamanan bagi kami di MA penting bukan untuk menakut-nakuti tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak," kata Andi Samsan. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya