KNKT Ungkap 6 Penyebab Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Pesawat Sriwijaya Air. (Ilustrasi)
Pesawat Sriwijaya Air. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA Nasional – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan laporan akhir investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.

Sedikitnya ada enam penyebab jatuhnya pesawat yang menewaskan 62 orang tersebut. Hal itu diungkap Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo. Kata dia, seluruh pihak sudah melakukan tindakan keselamatan (safety action) sebagai bentuk meningkatkan keselamatan.

"Direktorat Jenderal Pehubungan Udara (DJPU) telah melakukan beberapa tindakan keselamatan, termasuk telah melakukan inspeksi khusus kepada seluruh pesawat udara Boeing 737- 300/400/500. Merevisi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 121 terkait ketentuan pelaksanaan UPRT, dan membentuk tim khusus untuk membuat panduan pelaksanaan UPRT di Indonesia," kata dia kepada wartawan, Kamis 10 November 2022.

VIVA Militer: Dankormar menunjukkan puing pesawat Sriwijaya Air SJ182

VIVA Militer: Dankormar menunjukkan puing pesawat Sriwijaya Air SJ182

Photo :
  • Instagram @Suhartono323

Selain itu, pihaknya juga menerbitkan tiga rekomendasi keselamatan kepada Sriwijaya Air. Pertama, untuk berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebelum melakukan perubahan prosedur terbang, dan meminta NTO (no technical objection) dari pabrikan pesawat udara sebelum melakukan perubahan prosedur yang sudah ada di buku panduan yang disiapkan ole pabrikan
pesawat.

Kedua, lanjut dia, untuk meningkatkan jumlah pengunduhan data dalam Flight Data Analysis Program (FDAP) guna peningkatan pemantauan operasi penerbangan. Kemudian yang ketiga untuk menekankan pelaporan bahaya (hazard) kepada seluruh pegawai.

Berikut ini enam faktor yang berkontribusi pada kecelakaan tersebut:

Halaman Selanjutnya
img_title