Perintah Kapolda ke Anak Buah Atasi Bentrok di Maluku

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Polda Maluku mengerahkan dua satuan setingkat peleton (SST) sebagai pasukan tambahan untuk mengatasi bentrok antarwarga Desa Bombai dan Desa Elat di Maluku Tenggara. Bentrok tersebut terjadi pada Sabtu, 12 November 2022 pagi tadi.

Geger! Warga Temukan Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan pasukan dua SST itu sudah tiba di sekitar wilayah bentrok warga.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat

Photo :
  • Antara
Kondisi Gaza Jauh Lebih Hancur Dibanding Kota di Jerman Pada Perang Dunia II

"Bapak Kapolda sudah memerintahkan Kapolres Malra untuk penebalan pasukan di sana. Dua pasukan setingkat peleton sudah tiba dipimpin langsung Kapolres Malra dan Wakapolres Malra," ujar Roem dalam keterangannya, Sabtu, 12 November 2022.

Roem membenarkan bentrok antarwarga terjadi karena dipicu oleh pemasangan sasi atau larangan adat di perbatasan Desa Elat. Warga Desa Bombai mengklaim lahan yang dipasang sasi sebagai tanah milik mereka.

Viral! Bawa Kabur Motor Kurir yang Sedang Antar Paket, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Sempat ada upaya pembubaran dari pihak kepolisian setempat, namun bentrok tetap terjadi. Kedua warga dari desa setempat pun akhirnya saling menyerang menggunakan senjata tajam.

"Bentrok antara dua kelompok tidak terhindarkan. Hal ini karena tidak diterima kelompok warga dari Desa Elat sehingga kedua belah pihak saling serang menyerang," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Bombai dan Desa Elat tepatnya di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku bentrok pada Sabtu, 12 November 2022 pagi. Bentrok tersebut dipicu masalah sengketa lahan.

Berdasarkan video yang beredar, bentrok dan penyerangan pertama kali terjadi saat warga Desa Bombai memaksa memasang larangan adat atau sasi di perbatasan Desa Elath. Warga Desa Bombai mengklaim lahan yang dipasang sasi sebagai tanah milik mereka.

Bentrok 2 kelompok warga di Maluku Utara.

Photo :
  • tvone.

Warga Desa Elat merasa tidak terima dengan pemasangan sasi sehingga melakukan perlawanan berujung bentrok. Mereka juga saling menyerang menggunakan senjata tajam hingga panah. 

Dikabarkan, ada beberapa anggota kepolisian yang terluka akibat terkena anak panah saat menghentikan bentrok tersebut. Selain itu, rumah warga hingga gedung sekolah juga ikut terbakar.

"Beberapa rumah warga terbakar. Ada juga bangunan sekolah, SMP terbakar," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat dalam keterangannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya