5 Fakta Pembelaan Ponakan AKBP dan Ancam Tuntut Balik Sulastri Anak Petani

Sulastri Irwan, Anak Petani yang Gagal Jadi Powan Digantikan Ponakan AKBP
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Kisruh penerimaan calon siswa (casis) polisi wanita (Polwan) ydi Polda Maluku berbuntut panjang. Sulastri Irwan, anak petani yang semula diloloskan, belakangan dinyatakan gugur oleh Polda dan posisinya digantikan oleh seorang keponakan AKBP.

Ponakan AKBP melalui kakaknya buka suara mengenai tudingan tersebut. Melalui media sosial, pemilik akun Instagram jamilhanafii (Jamil Hanafi) yang mengaku sebagai kakak dari Rahima Melani Hanafi (ponakan AKBP) memberikan klarifikasi.

Sulastri Irwan, Anak Petani yang Lulus Polwan Tapi Digugurkan Polda Maluku Utara

Photo :
  • Istimewa.

Berikut lima fakta mengenai serangan balik dari ponakan AKBP ke anak petani soal calon siswa Polwan yang dirangkum VIVA, di antaranya:

1. Curang 

Menurutnya, Sulastri telah melakukan kecurangan sehingga Rahima yang berada di bawahnya berhak untuk menggantikan. 

“Terus aja ujaran kebenciannya seperti itu, adik saya (Rahima) menggantikan Anda karena Anda ada kecurangan, jadi dia berhak menggantikan Anda,” ujar Jamil Hanafi, dikutip dari akun Instagram @jamilhanafii. 

Ilustrasi Polwan

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad Yasir

2. Salahkan panitia

Jamil menegaskan bahwa kesalahan utama ada di orang yang meloloskan berkas administrasi Sulastri di awal, dia heran bagaimana usia yang sudah melewati ambang batas dapat diterima.

“Harusnya dipertanyakan orang-orang yang ada di balik administrasi. Salahkan orang yang meloloskan Anda di awal, bukan ke adik saya, adik saya hanya mengikuti prosedur. Anda bicara seolah-olah kita yang paling curang,” kata dia 

“Anda digantikan karena umur Anda sudah lewat, kenapa sampe adik saya dibawa-bawa. Adik saya menggantikan anda karena dia memenuhi syarat. Adik saya juga ikut tes seperti anda,” tambahnya

3. Ancam tuntut Sulastri 

Ilustrasi Polwan amankan aksi damai

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Jamil mengatakan bahwa Sulastri telah memfitnah keluarganya. Sebab, kata dia, semua yang disampaikan wanita 23 tahun itu tidak benar dan terkesan mengada-ngada hingga menjual kesedihan.

“Ini adalah fitnah di luar nalar. Saat anda menjual kesedihan di media, saya dan keluarga cuma bilang biar Allah yang balas semua perbuatan fitnah ini,” terang Jamil

4. Punya bukti

Jamil Hanafi mengajak pihak Sulastri Irwan untuk bertemu dan mengadakan konferensi pers dan menunjukan seluruh bukti-bukti agar kasus ini menemui titik terang. 

“Bawa bukti kamu di preskon, kita (tunjukkan) bukti-bukti itu saat preskon. Sampe kalo memang terbukti (kamu) fitnah keluarga saya. Saya akan tuntut anda.” Pungkas Jamil

5. Mabes Polri turun tangan

Mabes Polri

Photo :
  • VIVA / Vicky Fazri (Jakarta)

Polda Banten Minta Maaf ke Pemudik

Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigadir Jenderal Polisi Sandi Nurgroho menegaskan, jika pihaknya telah mendapatkan laporan terkait Sulastri tersebut. 

Yakni calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat.  

Sekolah Ini Singkirkan 300-an Buku yang Memuat Konten LGBT

"Dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," kata Sandi, kepada awak media, Rabu 9 November 2022 kemarin. 

Olehnya itu, kata dia, Mabes Polri memberikan lampu hijau kepada Sulastri Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022. Sandi menyebut bahwa anak perempuan itu tidak tertutup kemungkinannya masih bisa diluluskan menjadi polisi wanita atau yang dikenal sebagai polwan. 

Viralkan Suami Selingkuh dengan 5 Wanita, Istri Dokter TNI Ini Dijebloskan ke Penjara

 "Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan," ujarnya. 

Calon anggota Paskibra Kabupaten Sukabumi dinyatakan meninggal dunia.

Kronologi Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal Dunia saat Jalani Seleksi Paskibra

Seorang siswi SMA Negeri 1 Cisaat meninggal dunia saat mengikuti seleksi pasukan pengibar bendera (paskibra) tingkat Kabupaten Sukabumi 2024 di Kecamatan Palabuhanratu,

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024