Pj Bupati Tapanuli Tengah Dicopot, Diganti Pejabat Kemendagri

Gubernur Sumut Edy Rahyamadi melantik Elfin Iliyas Nainggolan sebagai Pj Bupati
Sumber :
  • VIVA/BS Putra

VIVA Nasional  Elfin Iliyas Nainggolan resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng). Pelantikan tersebut, dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin 14 November 2022. 

Lebih dari 92 Ribu NIK Warga DKI Bakal Dinonaktifkan Pekan Ini

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian yang mencopot Yetti Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Bupati Tapteng dan dikembalikan menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tapteng.

Sedangkan, Elfin merupakan Inspektur Wilayah III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian, ditunjuk untuk menggantikan Yetti Sembiring sebagai pimpinan tertinggi di Pemkab Tapteng.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah).

Photo :
  • VIVA.co.id/BS Putra
Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Pasrah


KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai jadi Tersangka Kasus Korupsi Potongan Insentif
Dalam arahannya, Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi mengungkapkan bahwa serah terima jabatan, pergantian jabatan ini, merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi. "Hal itu, untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan penyegaran dalam tuntut dan tugasnya adalah kesejahteraan masyarakat itu, yang paling utama," kata Gubernur Edy.

Gubernur Edy mengungkapkan tidak mempersoalkan siapa yang menjabat Pj Bupati Tapteng. Namun, ia akan menuntut kewajibannya sebagai Pj Kepala Daerah untuk dapat mensejahterakan masyarakat dan melayani masyarakat dengan baik kedepannya.

"Siapa saja bisa menjabat, yang tidak mau mempersoalkan siapa menjabat dan kenapa yang menjabat, saya tidak mau tahu itu. Tapi saya akan tuntut tugas dan kewajiban serta amanah untuk kesejahteraan rakyat ini," sebut mantan Pangkostrad itu.

Gubernur Edy mengingatkan untuk Elfin dan Yetti notabene Aparatur Sipil Negera (ASN) dan sesama alumni STPDN untuk dapat bekerja sama dalam membangun Kabupaten Tapteng lebih baik kedepannya sampai ada Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Gubernur Sumut Edy Rahyamadi melantik Elfin Iliyas Nainggolan sebagai Pj Bupati

Photo :
  • VIVA/BS Putra

"Dua-duanya kalian ASN, Elfin ASN dan Yetti juga ASN. Lulus dari satu sekolah yang sama, alumni STPDN mempelajari ilmu pemerintahan mutlak," sebut Gubernur Edy.

Mantan Ketua Umum PSSI itu, mengungkapkan ada tiga tugas seorang ASN dalam menjalani roda pemerintahan, yakni menjalani kebijakan umum, ASN sebagai perekat anak bangsa dan terakhir, sebagai pelayan masyarakat.

"Ada tiga tugas ASN itu, pertama kebijakan yang umum, kedua perekat anak bangsa. ASN itu, perekat anak bangsa, tak perlu tahu, mau suka apa dia, mau suku apa dia, agama apa dia. Tugas jelas dia mensejahterakan rakyat. Dituntut dari cita-cita tugas nasional. Pasti sudah tahu, mencerdaskan, melindungi dan mensejahterakan dan ikut serta perdamaian dunia. Yang ketiga, pelayan masyarakat," ucap Gubernur Edy.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, juga mengingatkan kepada Elfin dan Yetti bekerja sama untuk Pemerintahan Kabupaten Tapteng dan masyarakat. Bukan bekerja untuk kepentingan pribadi atau kelompok di Kabupaten Tapteng.

"Yetti, Anda kembali kepada posisi anda menjadi Sekda Tapanuli Tengah. Saya ingatkan lakukan (bekerja) untuk rakyat, bukan untuk kalian (atau kelompok)," tutur Gubernur Edy.

Sebelumnya, Yetti Sembiring resmi dilantik sebagai Penjabat Tapanuli Tengah bersama Muhammad Dimiyathi sebagai Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi. Pelantikan ini, dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Kota Medan, Selasa 24 Mei 2022, lalu.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Elfin Iliyas Nainggolan mengatakan usai dilantik ini, dirinya akan lakukan kordinasi dengan jajaran Pemkab Tapteng dan Forkompimda Tapteng.

"Saya akan berkoordinasi antara Forkopimda dan perangkat daerahnya, untuk memastikan apa yang telah dirancang dalam rencana pembangunan menjadi tanggung jawab pejabat daerah. Untuk pelayanan publik itu sudah terselenggara dengan baik ke depannya," kata Elfin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya