Korban Binomo Histeris Aset Indra Kenz Diserahkan ke Negara

Korban investasi bodong Binomo
Korban investasi bodong Binomo
Sumber :
  • Instagram

VIVA Nasional – Aset Indra Kenz dalam kasus investasi bodong binary option (Binomo) diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Rahman Rajagukguk untuk diserahkan kepada negara.

Hal itu diputuskan lantaran Majelis Hakim menilai para korban trading terdakwa Indra Kenz terindikasi melakukan tindak perjudian online. Sehingga alasan dari keputusan tersebut guna tidak melestarikan permainan judi, maka barang bukti nomor 227 sampai dengan 288 koalisir sebagai aset negara dan harus dirampas untuk negara.

Atas pertimbangan yang dilakukan, maka seluruh aset yang dimiliki oleh Indra Kenz dari hasil tindak kejahatannya telah diserahkan kepada negara dengan total 344 barang bukti. Scroll ke baah untuk simak artikel selengkapnya. 

Para korban kecewa dan histeris

Korban investasi bodong Binomo

Korban investasi bodong Binomo

Photo :
  • Instagram

Sontak, para korban investasi bodong binomo yang mendengar putusan itu pun langsung merasa kecewa dan kesal seakan tidak terima pada keputusan persidangan. Bahkan para korban juga menangis histeris dan saling berpelukan untuk menguatkan satu sama lain sambil tertunduk lesu. 

Masih di dalam halaman pengadilan, para korban duduk berlutut sambil memohon doa kepada Yang Maha Kuasa dengan berharap diberikan jalan agar keadilan kembali berpihak pada mereka.

Halaman Selanjutnya
img_title