Densus 88 Tangkap 2 Anggota Brimob di Lampung
- ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
VIVA Nasional – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus dua anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Lampung. Penangkapan dua anggota Brimob tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Z Pandra Arsyad.
"Benar telah dilakukan penindakan oleh tim penyidik Densus 88 Anti-teror Polri di wilayah Hukum Polda Lampung," ujar Pandra saat dihubungi wartawan, Selasa, 15 November 2022.
Densus 88 Antiteror Polri saat menangkap sejumlah orang beberapa waktu lalu (Foto ilustrasi)
- VIVA/Bayu Nugraha
Kata Pandra, penangkapan ini merupakan salah satu langkah mencegah sel-sel terorisme di Indonesia serta menciptakan suasana yang kondusif.
"Dalam rangka cegah tangkal sel aksi terorisme di Indonesia, sebagai upaya memelihara suasana kamtibmas yang kondusif," tuturnya.
Ilustrasi penangkapan teroris oleh Densus 88 Polri
- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Pandra tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dua anggota Brimob Polda Lampung itu. Menurutnya, penjelasan mengenai penangkapan ini merupakan kewenangan dari Mabes Polri.
"Petugas Polres jajaran, hanya bersifat mendamping kegiatan tim penyidk Densus 88 Anti-teror saja. Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah kewenangan tim penyidik Densus 88 Anti-teror Mabes Polri," tandas Pandra.