Naik Ojol ke Sidang Cerai, Dedi Mulyadi Jawab Tuduhan KDRT

- VIVA/Adi Suparman
VIVA Nasional – Dedi Mulyadi kembali menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta. Sidang yang digelar pada Rabu, 16 November 2022 beragendakan mediasi dan pokok perkara.
Dedi datang ke lokasi tidak menggunakan mobil pribadi dan iket putih yang menjadi ciri khasnya. Ia kali ini datang dengan diantar oleh seorang tukang ojek online.
Sesampainya di pengadilan, Dedi kemudian masuk ke ruang mediasi. Di tempat tersebut sudah hadir Anne Ratna Mustika selaku pihak yang menggugat cerai. Tak lama mediasi pun dilanjut ke materi sidang pokok perkara.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
- VIVA/Adi Suparman
Ditemui usai sidang, Neng Anne menjelaskan soal pokok materi gugatan. Pertama adalah soal rumah tangganya yang ia anggap mengalami permasalahan sejak beberapa tahun belakangan.
“Sehingga jalan akhirnya gugatan cerai,” kata Anne.
Menurutnya perselisihan terjadi karena soal manajemen keuangan rumah tangga yang dianggap tidak terbuka. Kemudian Kang Dedi dianggap tidak memberikan nafkah lahir dan batin padanya. Terakhir, Anne merasa mengalami kekerasan verbal atau KDRT secara psikis.