Bareskrim dan Polda Metro Saling Lempar Kasus Dugaan Hoax Kamaruddin, Kompolnas Turun Tangan

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Yosua, bawa barang bukti sandal.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Yosua, bawa barang bukti sandal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

VIVA Nasional – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI akan mengawal laporan kasus dugaan pemberitaan bohong atau hoax yang dilayangkan Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirun Chaniago. 

Diketahui, mantan pengacara Bharada Richard Elizer, Deolipa Yumara dan pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menjadi terlapor dalam kasus tersebut.

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara

Photo :
  • ANTARA

"Kami akan segera koordinasikan secara formal maupun informal ke Polri. Intinya Kompolnas akan memantau," ujar Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi wartawan, Rabu, 16 November 2022.

Mulanya, Zakirun Chaniago melaporkan Kamaruddin dan Deolipa ke Bareskrim Polri mengenai kasus dugaan pemberitaan bohong pada 31 Agustus 2022 lalu. Laporan diterima dengan nomor LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/ Bareskrim Polri.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Photo :
  • ANTARA/Tuyani

Namun, laporan tersebut dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2022. Satu bulan setelahnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro melimpahkan lagi ke Bareskrim pada 31 Oktober 2022. Laporan ini kembali dilimpahkan dari Bareskrim ke Polda Metro pada 14 November 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title