AKBP Ridwan Mengaku Dimutasi Gegara TKP Diacak-acak Anak Buah Sambo

Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit bersaksi di sidang
Sumber :
  • Youtube

VIVA Nasional – AKBP Ridwan Soplanit mengakui dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, gara-gara penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Cs.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Ridwan mengaku dimutasi ke Yanma Polri karena dianggap terlibat dalam skenario yang dilancarkan oleh Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Sambo awalnya menyampaikan kepada Ridwan telah terjadi tembak-menembak. 

Saat itu, Ferdy Sambo meminta kepada Ridwan Soplanit untuk melakukan olah TKP di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan lantaran telah terjadi tembak menembak antar ajudannya. Namun, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo, timnya mengalami kesulitan.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Gara-gara penanganan TKP itulah, AKBP Ridwan dicopot dari jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dimutasi ke Yanma Polri. Di depan majelis hakim, Ridwan mengaku dirinya dianggap tidak profesional dalam proses penanganan kasus.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," ujar Soplanit kepada Majelis Hakim.

Hakim kemudian menanyakan alasan ketidakprofesionalan yang dimaksud Ridwan saat menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Walhasil, Ridwan mengaku bahwa dirinya sangat kesulitan karena semua alat bukti dan saksi kunci terkait kasus tersebut diambil alih oleh Propam Mabes Polri.  "Dapat kami jelaskan yang mulia, pengananan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami," ujar Ridwan Soplanit.

"Diambil oleh Propam sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," sambung dia.

Ridwan menjelaskan bahwa, saat itu anggota Propam terlalu ikut campur tangan saat melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo. 

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Bharada RE, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan.

Adapun sidang tersebut digelar dengan beragendakan sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin 21 November 2022.

Petugas tes swab memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Kemudian, Ridwan memberikan kesaksian bahwa saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sempat diminta oleh Ferdy Sambo agar tidak ramai-ramai saat mengetahui peristiwa tersebut.

Ferdy Sambo menyebutkan bahwa peristiwa tersebut merupakan aib keluarganya lantaran sang istri, Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Yosua. Hal tersebutlah yang diminta Sambo kepada Ridwan agar tidak membicarakan kemana-kaman terlebih dahulu.

Namun, Majelis Hakim belum mengetahui secara pasti apa maksud dari perintah Ferdy Sambo kepada Ridwan untuk tidak menyebarluaskan kejadian tersebut.

"Konteks jangan ramai-ramai itu apa yang saudara pahami?," ujar hakim kepada Ridwan

"Saat itu bagi saya maksudnya jangan sampaikan hal tersebut di luar dari garis komando, masalahnya ke Kapolres atau kemana," jawab Ridwan.

Ridwan menjelaskan, kalimat perintah yang dilakukan oleh Sambo itu terjadi saat dirinya diminta untuk melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kapan dia omong gitu?," kata Hakim

"Saat di dalam rumah yml, saat saya ingin tinggalkan rumah," jawab Ridwan

"Saat tinggalkan rumah?," tanya Hakim

"Meninggalkan lingkaran TKP," jawab Ridwan lagi.

"Saat saya meninggalkan TKP dari dalam, Pak FS sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong kemana-mana, karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya.' Itu yang sempat ditekankan ke saya dengan nada yang sangat tegas," ucap Ridwan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya