Penyidik Polres Jaksel Ungkap Keanehan saat Olah TKP Penembakan Brigadir J

Rekonstruksi Bharada E todongkan senjata ke Brigadir J
Sumber :
  • TV Polri

VIVA Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf pada Senin 21 November 2022.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu anggota pembantu Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu Martin Gabe. Ia disebut ikut dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Photo :
  • tvone
Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

Kemudian, saat memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim, Martin Gabe mengatakan saat melakukan olah tkp di rumah dinas Ferdy Sambos di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Sekatan tidak ditemukannya cipratan darah. Padahal, saat itu keterangan awal yakni adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE.

Berawal dari Majelis Hakim menanyakan kepada Martin Gabe apa yang dilakukan saat dirinya mendapat perintah melakukan olah TKP.

MKMK Nyatakan Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Langgar Etik meski Jabat Ketua PA GMNI

"Pada tanggal 8 Juli itu saya diberi tahu bahwa diperintahkan untuk melakukan cek TKP yang mulia," ujar Martin kepada Hakim.

"Saudara bertugas sebagai apa ?," tanya Hakim

"Penyidik pembantu," jawab Martin

"Apa yang saudara lakukan pada tanggal 8 Juli?," tanya Hakim lagi

"Pada tanggal 8 itu saya membantu untuk melakukan olah TKP," ujar Martin.

Kemudian, Martin menjelaskan, dia melakukan olah TKP tersebut lantaran untuk membantu Bripka Danu Fajar Subekti yang bertugas sebagai salah satu penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat itu, Martin diminta untuk mendampingi Bripka Danu untuk mengumpulkan barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

"Yang saya lakukan di situ membantu Bripka Danu untuk mencari barbuk, seperti selongsong, seripihan. Selanjutnya, di situ mencatat penemuan-penemuan yang saya lakukan bersama Bripka Danu," tutur Martin.

Singkat cerita, Majelis Hakim bertanya terkait temuan apa saja yang ada di lokasi kepada Martin, hakim juga menanyakan apakah Martin Gabe merasa ada sebuah keanehan saat di lokasi kejadian.

Martin menjelaskan, bahwa dirinya mengaku ada keanehan yang terjadi dalam peristiwa tewasnya Brigadir J. Ia mengatakan bahwa dari peristiwa awal yang diterimanya yakni peristiwa tembak menembak dua orang, mengapa di lokasi tidak ditemukan cipratan darah.

"Apakah saudara melihat keanehan dengan adanya TKP pada saat itu secara pribadi?," tanya Hakim.

"Secara pribadi saya melihat keanehan," jawab Martin.

"Pada saat posisi almarhum yang berada di depan pintu terjadi tembak menembak antara terdakwa dengan almarhum, saya rasa tidak adanya cipratan darah dari depan pintu kamar ibu PC," tutur Martin.

Selanjutnya, Martin pun turut menjelaskan bahwa sepanjang lokasi kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo tidak ada cipratan darah.

"Tidak ada cipratan darah?," tanya Hakim.

"Tidak ada sepanjang TKP," jawab Martin.

"Sepanjang TKP tidak ada cipratan darah?," tanya Hakim lagi.

"Iya yang mulia," tegas Martin.

Kemudian, Majelis Hakim kembali menegaskan maksud dari tidak adanya cipratan darah usai baku tembak tersebut. Martin menjelaskan, bahwa usai Brigadir J mendapatkan tembakan yang diduga dari baku tembak tersebut namun tak ada darah yang keluar secara luas atau banyak di lokasi.

"Pada saat almarhum terkena tembakan tidak ada tetesan darah yang berada di lantai," kata Martin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya