WS Urip Pria yang Bangkit Setelah Pura-pura Mati Janji Bayar Utang

Urip Saputra Warga Bogor yang Viral Meninggal Dunia Hidup Lagi Minta Maaf
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Wen Shi (WS) atau Urip Saputra (US), rohaniawan Khonghucu yang diklaim meninggal dunia dan hidup kembali dari peti demi menghindari utang Rp 1,5 miliar diselesaikan dengan Restorative Justice.

Polisi Ungkap Suami Mutilasi Istri di Ciamis Punya Utang hingga Rp100 Juta

Di hadapan awak media, Urip masih memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada keluarga, kepolisian dan masyarakat. 

"Pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada keluarga saya, kerabat tetangga, pak polisi yang telah direpotkan. Juga seluruh masyarakat yang telah terganggu atas masalah ini," kata Urip di Polres Bogor, Senin 21 November 2022.

KPU Salah Jawab Perkara, Hakim MK Ungkit Kekalahan Tim Thomas-Uber

Urip Saputra, pria yang viral meninggal hidup lagi tengah menjalani pemeriksaan

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

Dalam kesempatan ini, lanjut Urip, dirinya ingin menyatakan peristiwa kematian itu tidak pernah ada. Dan ini adalah rekayasa dan merupakan idenya sendiri. Adapun alasan melakukan itu karena tersangkut masalah utang. 

Kelakar Hakim MK Kalau Peserta Sidang Telat: Di Korut, Bisa Ditembak Mati

"Saya sepontan saja tidak ada yang memengaruhi saya, tidak ada mendorong saya, tapi murni atas inisiatif saya sendiri. Uangnya terpakai oleh saya," kata Urip

Pada kesemapatan ini juga, Urip mengungkapkan, dengan setulus hati dari lubuk hati yang terdalam, mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan saya dan membantu saya dalam mengatasi permasalahan yang saya hadapi. 

"Dan tentunya saya berjanji tidak akan melakukan hal-hal yang menganggu ketertiban umum dan melanggar hukum. Terima kasih. Kita kan melakukan proses mediasi pak berdamai dengan pihak yang saya punya utang (Utang akan tetap bayar?) Pastinya iya pak merupakan bentuk pertanggungjawaban saya," ungkap Urip.

Pada kesempatan ini, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imannudin, mengatakan, US sudah menyampaikan bahwa kematian itu tidak pernah ada. Kemudian ide tersebut muncul karena ada perasaan untuk menghindar dari kewajibannya dalam membayar utang.

Kemudian US sudah sadar dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya masyarakat atas perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Aparat Datangi Wenshi Urip.

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

" Proses hukum sebagaimana yang kita ketahui saudara Urip sudah menyampaikan permohonan maaf kekeliruan dan kekhilafan yang dilakukan oleh bersangkutan. Yang sudah membuat cukup heboh dunia maya, dengan adanya informasinya meninggal kemudian hidup lagi," jelasnya.

Imam menyampaikan, dalam proses penegakan hukum ada tiga hal yang perlu disepakati untuk tujuan hukum itu sendiri baik itu keadilan kemanfaatan, kemudian kepastian. Ketika orang atau subjek hukum ini mengambil langkah-langkah pemanfaatan hukum dan mendapatkan rasa keadilan. 

"Dengan mekanisme yang sekarang ada restorative justice saya kira itu lebih bermanfaat dan barokah bagi kita semua. Saya kira itu, mudah-mudahan saudara US dan bagi kita semuanya menjadi pelajaran bahwa di setiap langkah yang kita lakukan mengandung konsekuensi," imbaunya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya