Amanat Jokowi, Yaqut Dorong Pengawasan Perbaikan Layanan Publik di Kemenag

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan dua amanat dari Presiden Jokowi yang mesti diselesaikan di kementerian yang dipimpinnya. Salah satu yang disinggung Yaqut adalah layanan publik yang belum maksimal di Kementerian Agama (Kemenag).

Rocky Gerung Prediksi Megawati Berani Pilih jadi Oposisi: PDIP Selama Ini Terlalu Pragmatis

Demikian disampaikan Yaqut dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2022 yang digelar  Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag, Senin malam, 21 November 2022. Menurut politikus PKB itu, selain pelayanan publik belum optimal ada hal lain yang jadi perhatian Jokowi.

“Pertama, layanan publik yang belum maksimal sesuai harapan masyarakat. Kedua, isu kecurangan (fraud) yang ditengarai masih terjadi dalam layanan publik, pengadaan barang serta praktik transaksional dalam mutasi promosi jabatan," kata Yaqut, dalam keterangannya dikutip pada Selasa, 22 November 2022. 

Dukung TNI Pakai Istilah OPM, Bamsoet: Urusan HAM Bicarakan Kemudian, Saya Siap Pasang Badan

Dia mengatakan menaruh perhatian terhadap perbaikan layanan publik di Kemenag. Sebab, banyak layanan di Kemenag yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Layanan yang dimaksud seperti urusan pernikahan hingga pelayanan ibadah haji.

“Katakanlah seperti masalah pernikahan, rujuk, masalah pencatatan waqaf, pelayanan haji, pembinaan rumah ibadah, dan pendidikan keagamaan," jelas Yaqut.

Ali Ngabalin Kasih Bocoran soal Kemungkinan Jokowi Sowan Lagi ke Megawati

Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Yaqut bilang saat masyarakat kecewa dengan layanan yang diberikan, maka dengan mudah muncul penilaian terhadap Kemenag. Namun, ia yakin dengan digitalisasi layanan publik, masyarakat tak perlu bersentuhan langsung dengan petugas yang beri layanan. Pun, dengan cara itu, bisa mencegah praktik korupsi dalam layanan publik. 

"Di era digital ini, kita sudah tak bisa bekerja dengan cara lama dengan cara konvensional, maka arah pelayanan publik ke depan haruslah terdigitalisasi," tutur Yaqut. 

Lebih lanjut, dia mengatakan, masalah yang dihadapi di Kemenag sudah menumpuk. Maka itu, dia meminta agar seluruh aparatur Kemenag saat ini tak jadi bagian dari masalah. Namun, bisa jadi bagian solusi Kemenag. 

Yaqut pun mengintruksikan Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali Hasyim untuk mengawal dua amanat dari Presiden Jokowi. Ia minta agar intruksinya dalam persoalan ini bisa dikawal dan diimplementasikan.

"Saya meminta setiap instruksi yang saya berikan dicatat, dikawal dan dipastikan dilaksanakan seluruh aparatur di Kemenag tanpa terkecuali," ujar Gus Yaqut. 

Kemudian, Yaqut juga merasa Kemenag belum optimal menjawab keluhan masyarakat. Hal ini lantaran masih bekerja dengan cara konvensional dan tak terbiasa dengan digital.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • Youtube Kemenag RI

Yaqut menekankan saat ini jadi momen yang tepat untuk bisa diperbaiki Kemenag dalam digitalisasi. “Tanggal 25 (November) kita launching layanan digital Kemenag, saya ingin semua layanaan publik bisa diakses dalam genggaman,” katanya. 

Sementara, Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali menjelaskan merujuk peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008, peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang efektif setidaknya ada tiga. 

Faisal pun paparkan yang pertama yakni berikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Lalu, yang kedua bisa berikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Kemudian, yang ketiga, memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. 

“Berkaitan dengan peran tersebut, ada tiga hal yang ditekankan Pak Menteri Agama kepada kami," tutur Faisal. 

Dia mengatakan hal pertama memastikan pelayanan publik melalui transformasi digital bisa berjalan dengan baik. Kedua, menurutnya memastikan sistem pengendalian intern sudah efektif untuk mencegah praktik transaksional dalam pelayanan publik. “Ketiga, selalu proaktif dan respons cepat atas segala permasalahan di Kemenag,” kata Faisal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya