Cek Tempat Barang Bukti, DPR Minta Kasus Seperti Irjen Teddy Minahasa Tak Terulang

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh bersama anggota Komisi III, I Wayan Sudiarta melihat tempat penyimpanan barang bukti narkoba di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Selasa, 22 November 2022. 

Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Tujuannya peninjauan yang dilakukan komisi yang membidangi masalah hukum tersebut, agar kasus yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, tidak terulang.

“Saya berharap gudang penyimpanan kasus-kasus Sumatera Barat tidak akan terulang lagi ke depan,” kata Pangeran di Gedung Bareskrim.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Menurut dia, gudang penyimpanan barang bukti narkoba di Bareskrim sangat bagus dan ketat. Dimana sistem pengamanannya luar biasa, baik pencatatan, pengambilan, penyimpanan dan pengeluaran barang bukti ini. Untuk itu, ia berharap sistem pengawasan ini bisa ditiru jajaran polda dan polres.

“Saya menginginkan perhatian pada seluruh kapolda dan kapolres agar betul-betul terkait barang bukti penangkapan narkoba ini bisa diamankan. Kalau sementara ini pada polda dan polres penyimpanan barang bukti hasil tangkapan narkoba ini disimpan dalam gudang yang di sana, juga disimpan barang bukti kejahatan lainnya. Jadi secara khusus penyimpanan barang bukti narkoba,” jelas dia.

Anggota DPR Minta Kemenhub Kaji Ulang Penurunan Kelas 17 Bandara Internasional

Sementara Anggota Komisi III DPR, Wayan Sudiarta menjelaskan aspek pengamanan berlapis di tempat penyimpanan narkoba Bareskrim perlu ditiru. Apalagi dengan dilengkapi kamera CCTV dari berbagai sudut.

“Ini contoh yang paling baik untuk ditiru dari aspek pengamanan barang bukti yang kami tahu di seluruh Indonesia. Segeralah polda mengikuti ini, segeralah polres mengikuti ini, segeralah ada petunjuk, juklak agar apa yang baik ditiru oleh polda dan polres,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut dia, sistem pengamanan di tempat barang bukti narkoba Bareskrim ada pengamanan berlapis. Pertama dan kedua, ketika masuk ada 3 orang bertugas yang masing-masing pegang kunci. 

“Kalau ketiga-tiganya bisa dikontrol atau salah satu saja bisa dikontrol, pasti aman,” ungkapnya.

Begitu masuk ruang ketiga, kata dia, penyimpanan barang bukti itu ada rak-rak berjejer isinya barang sitaan yang bukan lagi pengawas di sana tapi penyidik. 

Ketika penyidik hendak mengambil barang bukti atau memasukkan barang bukti, ini tidak lepas dari 2 pintu yang kuncinya dipegang 3 orang.

“Tentu, disana juga terdapat kamera CCTV di berbagai sudut,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya