Hari Ini Jokowi Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR

Presiden Jokowi di HUT ke 77 TNI
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pergantian panglima TNI kepada DPR RI di Jakarta. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Kami (Istana) sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Menurut Pratikno, pengiriman surpres tersebut pada Rabu juga mempertimbangkan reses DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat. Saat ditanya siapa nama calon panglima TNI yang diajukan Jokowi, Pratikno enggan menjawab.

"Nanti kalau sudah diterima DPR, nanti dari DPR-lah yang menyampaikan," tambah Pratikno.

Dia menjelaskan calon panglima TNI bisa berasal dari tiga kepala staf matra TNI ataupun mantan kepala staf yang masih aktif sebagai anggota TNI.

"Kalau calon panglima TNI pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan gitu aja, clue-nya itu," ujar Pratikno.

Rapat Kerja Komisi 1 DPR RI dengan Menhan, Panglima TNI, KASAD, KASAU, KASAL

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
DPR Sebut Penerimaan Negara dari Bea Cukai Tiap Tahun Capai Target

Panglima TNI saat ini, yakni Jenderal TNI Andika Perkasa, akan memasuki usia pensiun pada akhir Desember 2022. Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada tanggal 17 November 2021 sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Andika lahir pada tanggal 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, sehingga pada 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.

Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Jalur Tikus Perbatasan Indonesia-Malaysia

Menurut UU TNI tersebut, panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR. Jika DPR tidak menyetujui calon panglima usulan presiden, maka presiden lalu mengusulkan calon pengganti. (ant)

Oposisi Diperlukan agar Ada yang Mengingatkan kalau Ada Penyimpangan, Menurut Pakar BRIN
Sagil, siswa SD yang memiliki tinggi 2 meter, dari Jambi.

Mengenal Sagil, Siswa SD dengan Tinggi 2 Meter dari Kerinci Jambi

Dengan postur tubuh yang tinggi, Sagil bercita-cita ingin menjadi anggota TNI dan atlet voli.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024