Ketua RT Rumah Dinas Ferdy Sambo Sebut Penggantian DVR CCTV Tanpa Seizinnya

Sidang Lanjutan Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Seno Soekarto, dalam sidang perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Oknum Polisi Calon Perwira Aniaya Istri yang Sedang Hamil, Dilaporkan ke Polda Sumut

BAP tersebut dibacakan lantaran Seno tidak hadir sebanyak tiga kali sebagai saksi di sidang tersebut. Seno merupakan ketua RT 05/RW 01 Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi rumah dinas (rumdin) Ferdy Sambo sekaligus lokasi penembakan Brigadir Yosua.

"Berkeberatan keterangan dokter Seno dibacakan?" tanya Majelis Hakim ke tim penasihat hukum Hendra dan Agus Nurpatria sebelum membacakan BAP Seno di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

Brigjen Hendra Kurniawan, Sidang Pemeriksaan Saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kami tidak berkeberatan untuk dibacakan," ujar tim penasihat hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Pemanfaatan Teknologi Smart Home Jadi Solusi Praktis Menjelang Libur Lebaran

Majelis hakim menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi Seno dilakukan oleh penyidik Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri yang bernama Purnomo pada Kamis, 11 Agustus 2022. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Seno menyebut CCTV yang terpasang di Komplek Polri khususnya di RT 05/RW 01 aktif selama 24 jam. Selain itu, terdapat dua DVR (Digital Video Recorder) y2ang terpasang untuk melihat rekaman CCTV di kompleks tersebut.

"Satu DVR digunakan untuk 8 channel, dan DVR lain untuk satu channel," ujar Seno dalam BAP-nya.

Sidang Kombes Agus Nurpatria

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Seno menjelaskan, CCTV itu merupakan milik warga dari hasil dan inisiatif pendanaan bersama. Selama ini, CCTV dan DVR-nya terletak di pos satpam dan dioperasikan oleh satpam Kompleks Polri. 

Seno merinci, total ada 9 kamera CCTV yang terpasang di Kompleks Polri, di antaranya di depan rumah Nomor 52 mengarah pintu masuk kompleks, depan rumah nomor 47 mengarah ke bawah, depan rumah nomor 12 mengarah ke pintu gerbang, depan rumah nomor 6 mengarah ke sisi kiri kompleks.

Kemudian, CCTV juga terpasang di depan rumah nomor 27, depan rumah nomor 31 mengarah ke gang buntu, depan rumah nomor 41 mengarah ke gang rumah Pak RT, depan rumah nomor 30 mengarah pintu gerbang, dan di dekat gapura lapangan yang mengarah ke gerbang samping rumah nomor 46.

"Dapatkah saudara jelaskan apakah pada tanggal 9 Juli 2022 pernah ada pihak tertentu yang mengganti sistem CCTV baik kamera maupun DVR?" tanya penyidik ke Seno seperti yang dibacakan mejalis hakim.

"Dapat saya jelaskan, tanggal 9 Juli saya tidak mengetahui atau menerima laporan pergantian CCTV Komplek Polri, Duren Tiga," jawab Seno dalam BAP yang dibacakan majelis hakim.

Namun, setelah mengetahui ada peristiwa penembakan Brigadir Yosua di Komplek Polri, Seno mengaku langsung menghubungi satpam yang piket pada tanggal 8 dan 9 Juli yakni Marzuki dan Abdul Jafar. Saat itu, keduanya menjelaskan DVR CCTV diganti oleh seseorang yang tidak dikenal.

"Marzuki dan Jafar datang ke tempat tinggal saya dan menjelaskan tanggal 9 Juli 2022 ada sekitar 3 sampai 5 orang datang mengaku sebagai anggota polisi ke pos pengamanan Kompleks Polri, Duren Tiga dan tidak memberitahu nama mereka tapi mengganti DVR CCTV dengan yang baru," tutur Seno.

Seno menyebut, pergantian DVR CCTV itu dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Ketua RT 05/RW 01 Komplek Polri, Duren Tiga. Ia pun baru mengetahui adanya pergantian DVR itu tiga hari usai peristiwa penembakan.

"Dapat saya jelaskan pergantian DVR CCTV dilakukan tanpa seizin dari saya selaku Ketua RT, saya baru tahu mengenai pergantian DVR CCTV Kompleks Polri, Duren Tiga pada tanggal 11 Juli 2022," kata Seno.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya