Pemerintah Targetkan Dirikan Kampung Zakat di 514 Kabupaten/Kota

Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamarudin Amin.
Sumber :
  • Dok. Kemenag.

VIVA Nasional - Pemerintah berencana membuat program kampung zakat di 514 kabupaten kota se-Indonesia untuk menekan sekaligus mengentaskan kemiskinan yang masih terjadi di tanah air.

Harga Emas Hari Ini 25 April 2024: Produk Antam Melorot, Global Bervariasi

Program yang digagas oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama ini dikhususkan bagi masyarakat atau daerah yang tingkat ekonominya masih tertinggal jika dibandingkan daerah-daerah lainnya.

Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal/Ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ada Konflik di Timur Tengah, Bos BI Pede Ekonomi RI Tetap Kuat

Agar dapat dipahami dan tepat sasaran, Ditjen Bimas Islam hari ini me-launching sekaligus menggelar diseminasi program kampung zakat yang diikuti oleh perwakilan masyarakat dan daerah secara langsung maupun daring di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur.

18 Kampung Zakat

8 Negara dengan Penurunan Tercepat di Asia

Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamarudin Amin, mengatakan instansinya telah membangun 18 kampung zakat yang telah menghasilkan banyak hal baik khususnya dalam peningkatan ekonomi, sehingga dapat disebarkan keseluruh desa atau kota lainnya di Indonesia.

“Alhamdulillah, taraf hidup serta ekonomi masyarakat dan daerah di 18 wilayah yang kita dirikan Kampung Zakat semakin meningkat, di mana program ini terbukti mampu memperbaiki, menumbuhkan serta memperkuat ekonomi umat,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis, 24 November 2022.

Ilustrasi memberikan zakat.

Photo :
  • U-Report

Percepat Kampung Zakat di 514 Kabupaten/Kota

Pemerintah pun mempercepat pelaksanaan program kampung zakat di 514 kabupaten kota, sebagai langkah yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Dilansir dari data BPS bulan Maret 2021, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 27,54 juta orang, yang berarti lebih besar dari tahun 2019 atau masa sebelum pandemi COVID-19, yang hanya 24,79 juta orang.

Jadi Tantangan Negara

Kamarudin menyebut kondisi kemiskinan ini menjadi tantangan negara yang salah satunya dapat diatasi dengan menyempurnakan tata kelola zakat yang bisa betul-betul mensejahteraan umat melalui program-program yang kreatif dan inovatif, salah satunya kampung zakat.

“Program kampung zakat sebenarnya telah dijalankan sejak tahun 2018-2022, melibatkan 27 Baznas & 25 LAZ, diterapkan pada 18 provinsi dengan sasaran 3.850 mustahik yang diberdayakan,” kata Kamaruddin.

Setidaknya ada dua tujuan diselenggarakannya diseminasi kampung zakat. Pertama, sebagai dasar kerja sama bagi para pihak dalam rangka meningkatkan koordinasi di tingkat pusat dan daerah untuk pelaksanaan kampung zakat.

“Perlu kami sampaikan bahwa program kampung zakat ini didukung oleh Baznas dan LAZNAS serta pemerintah daerah setempat,” ujar Kamaruddin.

“Kedua, sebagai negara penduduk muslim terbanyak di dunia, Indonesia dengan muzaki dan mustahiknya harus sadar bahwa dimensi keadilan sosial dalam zakat bisa diwujudkan,” kata Kamruddin.

Pastikan Tepat Sasaran

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam, Tarmizi Tohor, memastikan masyarakat atau daerah yang menerima program kampung zakat, tepat sasaran karena dikaji langsung oleh Kementerian Agama.

Senada dengan Kamaruddin Amin, Tarmizi Tohor mengaku Direktorat Zakat dan Wakaf saat terus memperkuat sinergi dengan Baznas dan pemerintah daerah, agar program strategis pemerintah ini dapat segera cepat terlaksana.

“Target kita 514 kabupaten-kota ada kampung zakatnya. Tahun ini sudah 18 dan 2023 nanti, kita akan bangun 20 kampung zakat baru yang di daerah terpencil dengan tingkat ekonomi masyarakat dibawah rata-rata,” kata Tarmizi.

“Awal Desember nanti, saya launcing kampung zakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, tanah kelahiran saya,” lanjutnya.

Ia menyebut daerah-daerah yang dijadikan kampung zakat akan diberi pendampingan selama 3 tahun, agar ekonomi masyarakat dan daerahnya pulih, tumbuh dan berdiri kuat, untuk membantu umat dan daerah-daerah lainnya.

“Perlu dicatat, manfaat kampung zakat ini dapat dirasakan oleh seluruh umat beragama, bukan hanya umat Islam. Tidak sedikit umat beragama lainnya membuka usaha atau jasa bernilai ekonomis disekitar kampung zakat, dan sukses,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya