Peternak Kambing di Bogor Kini Dapat Cuan Terus

Peternak kambing di Bogor
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Para peternak kambing di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku kebingungan menjual hewan peliharaannya saat lewat musim lebaran haji. Namun akhir-akhir ini pada peternak kambing bisa senyum lebar lantaran adanya bantuan ide dari pengusaha yang bergerak di bidang makanan.

KPK: Sahroni Sudah Kembalikan Aliran Dana Rp 40 Juta dari SYL yang Mengalir ke Nasdem

Kambing peliharaan peternak Bogor ini nantinya dijual dalam bentuk olahan yakni makanan akikah. Adalah Zaenal Arifin, pemilik Multazam Aqiqah yang mengajak para peternak kambing ini bisa mendapatkan rezeki lagi.

Mengunjungi Pasar Kambing Anam di perbatasan Mekah-Jeddah.

Photo :
  • MCH 2022
Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan

Cara yang tak biasa dilakukan oleh Zaenal. Dia menyebut, pemasaran paket-paket aqiqah secara online ini membuat para peternak lokal menjadi tersalurkan hasil penggemukan kambing mereka. 

“Fasilitas yang kami berikan adalah pemilihan hewan yang akan disembelih, penyembelihan oleh juru potong yang sudah terlatih & bersertifikat, serta pengolahan daging hingga menjadi masakan yang higienis & bernutrisi tinggi,” Ujar Zaenal Arifin yang sudah menggeluti usaha Multazam Aqiqah sejak 2010, Kamis 24 November 2022.

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Sementara itu, cara promosi yang tak biasa juga dia terapkan semua mendapatkan banyak pelanggan. 

“Salah satunya pengiriman diberikan secara gratis ke rumah konsumen, atau bisa juga dikirimkan ke panti asuhan yang sudah bekerjasama,” kata doa.

Resep sate kambing sambal kecap

Photo :
  • tastynesia

Ia mengakui, pengiriman makanan aqiqah langsung ke panti asuhan saat ini cukup tinggi, terutama sejak pandemi Covid19 merebak dan tidak memungkinkan untuk mengadakan acara aqiqah yang mengumpulkan banyak orang di rumah.

Apa itu Akikah

Dikutip VIVA dari beberapa sumber, Akikah berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahiran seseorang anak. Menurut bahasa, akikah berarti pemotongan. Hukumnya sunah muakadah bagi mereka yang mampu, bahkan sebagian ulama menyatakan wajib.

Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah bahwa ia bertanya kepada rasulullah tentang akikah. Dia bersabda, “Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak perempuan disembelihkan satu ekor, dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan itu) jantan atau betina.”

Bisa disimpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi akikah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, tetapi jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk akikah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala.

Kata akikah berasal dari bahasa Arab. Secara etimologi, ia berarti 'memutus'. 'Aqqa wilidayhi, artinya jika ia memutus (tali silaturahmi) keduanya. Dalam istilah, akikah berarti "menyembelih kambing pada hari ketujuh (dari kelahiran seorang bayi) sebagai ungkapan rasa syukur atas rahmat Allah SWT berupa kelahiran seorang anak".

Akikah merupakan salah satu hal yang disyariatkan dalam agama Islam. Dalil-dalil yang menyatakan hal ini, di antaranya, adalah hadis Rasulullah. 

"Setiap anak tertuntut dengan akikahnya?" Ada hadis lain yang menyatakan, "Anak laki-laki (akikahnya dengan 2 kambing) sedang anak perempuan (akikahnya) dengan 1 ekor kambing?" Status hukum akikah adalah sunah. Hal tersebut sesuai dengan pandangan mayoritas ulama, seperti Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Imam Malik, dengan berdasarkan dalil di atas. 

Para ulama itu tidak sependapat dengan yang mengatakan wajib, dengan menyatakan bahwa seandainya akikah wajib, maka kewajiban tersebut menjadi suatu hal yang sangat diketahui oleh agama, dan seandainya akikah wajib, maka rasulullah juga pasti telah menerangkan akan kewajiban tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya