AKP Irfan Bantah Ketua RT yang Menyebut Pengganti CCTV di Komplek Ferdy Sambo Itu OTK

AKP Irfan Widyanto Sidang Perdana Kasus Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Yosua, AKP Irfan Widyanto mengaku telah meninggalkan identitas diri hingga nomor telepon, saat mengganti DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga tempat rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

Korlantas Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Ini Alasannya

Diketahui, pergantian DVR CCTV itu dilakukan satu hari setelah peristiwa penembakan di rumah dinas Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua, yakni pada 9 Juli 2022.

Pernyataan AKP Irfan ini sekaligus membantah kesaksian dari Ketua RT 05/RW 01 Komplek Polri, Seno Sukarto, yang menyebut DVR CCTV diganti orang tak dikenal (OTK). 

Kakorlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk KTT WWF 2024 di Bali

"Untuk keterangan Seno terkait keterangan dari Marzuki dan Zapar bahwa CCTV diganti orang tidak dikenal, saya menyatakan CCTV (diganti) oleh saya sendiri. Saya meninggalkan nama, pangkat, dan nomor telepon," ujar AKP Irfan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.

"Jadi keberatan terdakwa apa?" tanya majelis hakim.

Kakorlantas Titip Pesan Ini ke Personel Polri Saat Amankan KTT WWF di Bali

"Keberatan saya bahwa keterangan dari Pak RT ini menyatakan bahwa CCTV diganti oleh orang tak dikenal," ungkapnya.

"Jadi keberatan terdakwa adalah keterangan yang menerangkan dari keterangan Zapar dan Marzuki diganti oleh orang tak dikenal?" tanya hakim lagi.

"Pak Seno menyatakan bahwa CCTV diganti oleh orang tak dikenal," jawab Irfan.

"Keterangan itu kan dari keterangan satpam?  Keterangannya diterangkan bahwa CCTV diganti oleh orang tak dikenal, padahal saudara meninggalkan identitas?" tanya lagi hakim.

"Siap, Marzuki dan Zapar juga menyatakan demikian," jelas Irfan.

"Meninggalkan nama, nomor hp, dan mengakui dari polisi enggak?" tanya hakim.

"Siap, dari Bareskrim, Yang Mulia," kata Irfan.

AKP Irfan kembali menegaskan dirinya telah memperkenalkan diri sebagai anggota Polri dari Bareskrim dan meninggalkan nomor handphone. Katanya, nomor handphone tersebut diserahkan Irfan kepada satpam bernama Zapar.

Sebelumnya diberitakan, Majelis hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap saksi Seno Sukarto, Ketua RT 05/RW 01 Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. BAP tersebut dibacakan lantaran Seno tidak hadir dalam persidangan sebagai saksi karena mengalami sakit. 

Kata Hakim, pemeriksaan terhadap saksi Seno dilakukan oleh penyidik Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri yang bernama Purnomo pada Kamis, 11 Agustus 2022. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Seno menyebut CCTV yang terpasang di Komplek Polri khususnya di RT 05/RW 01 aktif selama 24 jam. Selain itu, terdapat dua DVR (Digital Video Recorder) yang terpasang untuk melihat rekaman CCTV di komplek tersebut.

Seno menjelaskan, CCTV itu merupakan milik warga dari hasil dan inisiatif pendanaan bersama. Selama ini, CCTV dan DVR-nya terletak di pos satpam dan dioperasikan oleh satpam Komplek Polri. 

"Dapatkan saudara jelaskan apakah pada tanggal 9 Juli 2022 pernah ada pihak tertentu yang mengganti sistem CCTV baik kamera maupun DVR?" tanya penyidik ke Seno seperti yang dibacakan mejalis hakim.

"Dapat saya jelaskan, tanggal 9 Juli saya tidak mengetahui atau menerima laporan pergantian CCTV Komplek Polri, Duren Tiga," jawab Seno.

Namun, setelah mengetahui adanya peristiwa penembakan Brigadir Yosua di Komplek Polri, Seno mengaku langsung menghubungi satpam yang piket pada tanggal 8 dan 9 Juli yakni Marzuki dan Abdul Jafar. Saat itu, keduanya menjelaskan DVR CCTV diganti oleh seseorang yang tidak dikenal.

"Marzuki dan Jafar datang ke tempat tinggal saya dan menjelaskan tanggal 9 Juli 2022 ada sekitar 3 sampai 5 orang datang mengaku sebagai anggota polisi ke pos pengamanan Komplek Polri, Duren Tiga dan tidak memberitahu nama mereka tapi mengganti DVR CCTV dengan yang baru," tutur Seno.

Seno menyebut, pergantian DVR CCTV itu dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Ketua RT 05/RW 01 Komplek Polri, Duren Tiga. Ia pun baru mengetahui adanya pergantian DVR itu tiga hari pasca peristiwa penembakan.

"Dapat saya jelaskan pergantian DVR CCTV dilakukan tanpa seizin dari saya selaku Ketua RT,  saya baru tau mengenai pergantian DVR CCTV Komplek Polri, Duren Tiga pada tanggal 11 juli 2022," pungkas Seno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya