PPATK Ungkap Fakta Uang Rp100 Triliun di Rekening Brigadir Yosua

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Sumber :
  • tvone

VIVA Nasional – Viral di media sosial potongan dokumen soal rekening almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan nominal fantastis.

Detik-detik 2 Pemuda Ditangkap Warga Gegara Dikira Bandar Narkoba, Polisi Ungkap Faktanya

Nominalnya adalah Rp99.999.999.999.999 alias mencapai Rp100 triliun. Usut punya usut nominal tersebut ternyata bukan jumlah uang dalam rekening Brigadir J. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan, nominal itu adalah plafon tertinggi pembekuan.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Photo :
  • Facebook Roslin Emika
Viral Motor Matik Diisi Minyak Kayu Putih Campur Bensin, Ini Kata Pakar

"Itu plafon tertinggi pembekuan," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat 25 November 2022.

Dirinya menjelaskan, apabila pihaknya hal tersebut adalah praktik lazim di perbankan. Di mana, kata dia, selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil.

Geger Seorang Remaja Alami Hal mengerikan Ini Gegara Ikut Challenge di Sosmed

Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir Nofriansyah Yosua

Photo :

"Jadi kalau kami perintahkan pembekuan rekening, bank akan setting disystemnya jumlah maksimal yang akan dibekukan oleh bank sehingga system akan membaca numerik yang diberikan. Jadi, kalau nasabah transaksi masih dibawah numerik tadi, system akan mengunci," ucap dia.

Dengan kata lain, diberikan angka yang ‘impossible’ agar rekening tersebut pasti aman saat diblokir, karena berapapun nilai transaksi, asumsinya tidak mungkin nasabah punya uang di atas sebesar itu.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Photo :
  • tvone

"Nah disinilah diperlukan nilai tertinggi. Jadi, kalau disetting cuma, katakanlah Rp1.000.000,00, ketika nasabah transaksi sampai Rp5.000.000,00, yang bisa diblokir oleh system hanya Rp1.000.000,00. Sisanya Rp. 4000.000,00 tidak bisa," ujarnya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya