PKS Dukung Kapolri Tangkap Ismail Bolong Usut Beking Tambang Ilegal

VIVA Nasional – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai PKS, Mulyanto, mengapresiasi langkah proaktif Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahkan jajarannya menangkap oknum pelaku beking penambangan liar. Mulyanto menilai keputusan tersebut merupakan upaya positif Kepolisian untuk menghilangkan desas-desus dan keresahan di masyarakat terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Selanjutnya, mulyanto berharap Kapolri dapat mendalami melalui penyelidikan komprehensif, sehingga dapat dipastikan perihal yang terjadi terkait tambang ilegal ini.
"Kita perlu mengurai persoalan tambang ilegal ini. Jangan sampai barang tambang ilegal disulap menjadi legal lalu diperdagangkan. Akhirnya yang rugi negara, tidak mendapat royalti pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," ujar Mulyanto, dalam keterangannya Jumat 25 November 2022
Ismail Bolong ngaku serahkan uang ke pejabat Polri
- Instagram @terangnedia
Mulyanto menambahkan praktik penambangan ilegal ini sangat merugikan. Karena penerimaan negara sama sekali tidak ada sementara yang menikmati adalah penambang ilegal dan para bekingnya yakni aparat penegak hukum itu sendiri.
"Ini kan ironis. Jadi langkah Kapolri ini sangat baik, untuk selanjutnya dilakukan pengusutan dan langkah penegakan hukum lainnya," ujar Mulyanto.
Wakil Ketua FPKS DPR RI ini berharap Kapolri dapat mengusut jaringan oknum pelindung penambangan liar ini. Pemeriksaan jangan hanya berhenti di Ismail Bolong dan nama-nama yang pernah disebutkan. Kapolri harus dapat mengungkap semua jaringan mafia penambangan ilegal secara transparan.
"Ini momentum yang bagus bagi Kepolisian untuk bersih-bersih. Efeknya sangat bagus. Selain untuk memperbaiki citra kepolisian, upaya ini juga bermanfaat untuk menyelamatkan aset sumber daya alam nasional," ujar Mulyanto.
Diketahui, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.
Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.
Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).
Ilustrasi - Tambang batu bara
- ANTARA FOTO
Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal. Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.
Bukan cuma itu, video Ismail Bolong juga sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar. Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail Bolong.