Layangkan Panggilan Kedua, Bareskrim Perintahkan Bawa Ismail Bolong

Ismail Bolong ngaku serahkan uang ke pejabat Polri
Ismail Bolong ngaku serahkan uang ke pejabat Polri
Sumber :
  • Instagram @terangnedia

VIVA Nasional – Badan Reserse Kriminal Polri bakal memanggil mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (purn) Ismail Bolong untuk kedua kalinya guna dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi atau suap tambang batu bara. Pemanggilan kedua ini bakal dilakukan pekan depan.

"Ismail bolong itu kami sudah panggil, nanti lagi kami luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal," ucap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto kepada wartawan, Sabtu 26 November 2022.

Bukan tanpa alasan pemanggilan kedua dilayangkan. Pasalnya pada panggilan pertama yang bersangkutan disebut belum hadir. Dalam panggilan kedua ini pun disertai dengan perintah membawa Ismail. Kata dia, rumahnya sudah diketahui, cuma keberadaannya yang masih dicari.

"Iya, sudah saya perintahkan anggota ya (panggilan kedua disertai perintah membawa Ismail)," katanya lagi.

Baca juga: Keanehan Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Polisi: Sudah jadi Mumi tapi Terawat

Video Ismail Bolong

Diketahui, Beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/ DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.

Halaman Selanjutnya
img_title