4 Terdakwa Obstruction of Justice Bersaksi di Sidang Bharada Richard Eliezer

Sidang Lanjutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Sidang Lanjutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin 28 November 2022.

Adapun sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias RE, Bripka Ricky Rizal alias RR dan Kuat Ma'ruf. Sidang rencananya bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB.

"Sidang perkara atas nama RR, KM dan Bharada E agenda keterangan saksi," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan, Senin 28 November 2022.

Sidang Lanjutan Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Sidang Lanjutan Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya bakal menghadirkan sebanyak 17 orang saksi. Belasan saksi tersebut yang bakal dihadirkan JPU diantaranya :

1. Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam - Novianto Rifai
2. Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik - Panji Zulfikar Sidik
3. Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri - Sopan Utomo
4. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri - Linggom Parasian siahaan
5. Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri - Harun Yuni Aprin 
6. Sesro Provost Div Propam Polri Sugeng Putu Wicaksono
7. Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri - Ariyanto 
8. Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan - Audi Pratowo
9. Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri -Toni Ridho Nugroho
10. Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri - Susanto Haris

Halaman Selanjutnya
img_title