Bawaslu RI dan Media Deklarasi Jurnalis Kawal Pemilu Serta Membentuk Forum Perwarta

Deklarasi Jurnalis Kawal Pemilu 2024
Sumber :
  • Humas Bawaslu

VIVA Nasional – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memaksimalkan peran pengawasan pemilu, Bawaslu dan media massa nasional mendeklarasikan Jurnalis Media Kawal Pemilu Damai 2024. Deklarasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan Forum Pewarta Pemilu Indonesia.

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyatakan apresiasi atas terlaksananya deklarasi Jurnalis Media Kawal Pemilu Damai 2024.

Anggota Bawaslu RI - Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H. Divisi: Pencegahan, Partisipa

Photo :
  • VIVA/ Deddy Setiawan
Ramalan Prabowo "PKB akan Hadir Kembali" Segera Terwujud, Menurut Pengamat
 

"Terima kasih sudah bergabung kepada seluruh media karena kehadiran sahabat-sahabat jurnalis lebih memberikan harapan wajah pengawasan pemilu jadi lebih baik),. Ucapnya dalam Rapat Koordinasi Bawaslu dan Media Massa Nasional dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kota Baru, Provinsi Jawa Timur, Minggu, 27 Novemver 2022 Malam.

Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat

Di juga menyampaikan harapan deklarasi yang dilaksanakan ini dapat mempererat silaturahmi dan komunikasi pengawasan pemilu untuk waktu jangka panjang bersama media. 

Ada pun deklarasi Jurnalis Media Kawal Pemilu Damai 2024 berisi tujuh poin pernyataan para awak media, yaitu:

Deklarasi Jurnalis Kawal Pemilu 2024

Photo :
  • Humas Bawaslu

1.Senantiasa menjaga integritas dan menjamin kemandirian dalam pemberitaan pengawasan kepemiluan;
2.Menaati Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran untuk menciptakan Pemilu damai;
3.Bersikap adil dan berimbang dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pemangku kepentingan kepemiluan secara transparan;
4.Menguatkan pesan damai dan memberi solusi pada peristiwa konflik serta tidak memperuncing situasi di antara pemangku kepentingan kepemiluan;
5.Siap meluruskan disinformasi, berita bohong dan palsu untuk mencerdaskan pemilih melalui pemberitaan edukasi pengawasan kepemiluan;
6.Senantiasa menyampaikan pesan pengawasan partisipatif dalam diseminasi informasi kepemiluan;
7.Siap berkolaborasi untuk ikut serta mengawasi penyelenggaraan pemilu.

Subkoordinator Humas dan Media Massa Bawaslu RI Ali Imron, juga menyatakan bahwa adanya pembentukan Forum Pewarta Pemilu Indonesia dalam rangka mengawal Pemilu 2024 agar berjalan dengan damai dan baik, para jurnalis atau pewarta tentunya mempunyai wadah untuk aktif memberitakan segala hal mengenai pemilu.

Dengan demikian, kata dia, tidak ada disinformasi dan kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai informasi kepemiluan sekaligus untuk mencegah munculnya berita bohong tentang Pemilu 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya