- Youtube PN Selatan
VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sempat menangis saat melihat foto keluarga setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu dikatakan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Rachman Arifin saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terdapat tiga terdakwa yang menjalani sidang ini, yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Arif mengatakan, momen Ferdy Sambo menangis itu terjadi usai dia diperintah untuk memusnahkan rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir Yosua masih hidup.
"Terus (setelah Ferdy Sambo memerintahkan Arif Rachman memusnahkan rekaman CCTV)?" tanya majelis hakim kepada Arif di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022.
"Terus beliau (Ferdy Sambo) melihat foto, di kursi beliau ada foto di belakangnya itu, foto keluarganya. Terus menangis beliau," ujar Arif.
Dalam momen itu, Ferdy Sambo sempat mengutarakan kalimat penyesalan karena tidak bisa menjaga istrinya, Putri Candrawathi yang diduga menjadi korban pelecehan Brigadir Yosua. Sambo bahkan sempat membawa pangkat bintang dua dalam ungkapan penyesalannya.
"Kamu tahu enggak, ini sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua, tapi tidak bisa menjaga istri saya," kata Arif saat menirukan ucapan penyesalan Ferdy Sambo.
Melihat Ferdy Sambo menangis, kemudian Arif diajak oleh Hendra Kurniawan untuk keluar dari ruangan. Namun, saat hendak keluar ruangan, Sambo kembali mengingatkan Arif untuk memusnahkan rekaman CCTV.
"Terus?" tanya hakim.
"Pas kami berdiri, Pak Ferdy Sambo kemudian ngomong, 'Kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah' begitu," tutur Arif.
"Begitu?" tanya hakim lagi.
"Siap," kata Arif.
Sebelumnya diwartakan, Ferdy Sambo sempat memerintahkan AKBP Arif Rachman Arifin untuk memusnahkan barang bukti berupa rekaman CCTV. Rekaman itu memperlihatkan Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang masih hidup sebelum peristiwa penembakan.
Demikian diungkap Arif saat jadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J. Ada tiga terdakwa yang menjalani sidang ini, yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Awalnya Arif mengatakan dirinya melihat melalui CCTV bahwa Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keterangan Arif berbanding terbalik dengan pernyataan Kombes Budhi Herdi, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan. Kata Budhi, Sambo tiba saat peristiwa tembak menembak sudah selesai.
Kemudian, Arif sempat bicara dengan Sambo terkait dengan fakta Yosua masih hidup. Namun, Sambo justru meyakinkan Arif agar mempercayai pernyataan dirinya.
"(Ferdy Sambo) sempat terdiam, lalu ngomong sedikit agak marah, 'Nggak benar itu, sudah kamu percaya saya saja' begitu," ujar Arif.