Panggilan Kedua, Bareskrim Polri Periksa Ismail Bolong Besok

- Instagram @terangnedia
VIVA Nasional – Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong pada Selasa 29 November 2022 besok. Pensiunan polisk berpangkat Aiptu itu bakal diperiksa terkait kasus tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Sudah dilakukan pemanggilan besok," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin 28 November 2022.
Pemanggilan terhadap Ismail Bolong merupakan panggilan yang kedua, setelah pada panggilan pertama, Ismail Bolong mangkir. Kendati demikian, Pipit belum menjelaskan secara rinci terkait waktu pemeriksaan dilakukan. Termasuk juga soal keberadaan Ismail Bolong saat ini.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto
- Humas Polri
Sementara itu, Pipit juga membantah adanya isu yang menyebut Ismail Bolong telah dilakukan penangkapan. "Hoaks itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara perihal kasus dugaan gratifikasi atau suap tambang batu bara mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (purn) Ismail Bolong.
Dia menyerahkan kasus itu ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri. Kata dia, Ismail bolong tengah dicari. Baik oleh Polda Kalimantan Timur dan dari Mabes Polri.