Dito Mahendra yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Dicari KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kawan-kawan. Pengusutan yang dilakukan oleh KPK ini dimulai dari pemanggilan saksi-saksi.

Adapun saksi yang dipanggil tim penyidik KPK yakni Mahendra Dito Sampurno dan Siek Citra Yohandra. Diketahui, Mahendra Dito merupakan sosok yang menjebloskan artis Nikita Mirzani ke penjara dengan kasus pencemaran nama baik.

Gedung KPK

Gedung KPK

Photo :
  • KPK.go.id

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra pada Kamis 8 November 2022. Sementara Siek Citra merupakan VP Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development yang dipanggil pada Kamis 24 November 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan kedua saksi tersebut kompak tidak hadir pada pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh tim penyidik.

“Dari informasi yang kami terima, ada 2 orang saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya, atas nama Mahendra Dito S. dan Siek Citra Yohandra," kata Ali dalam keterangannya, Senin 28 November 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title