Pengacara Minta KPK Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Pengacara Lukas Enembe di Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizky

VIVA Nasional – Tim Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona dan Stefanus Roy Rening mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 28 November 2022. Kehadiran mereka di gedung KPK itu untuk mengirimkan surat kepada KPK terkait permintaan kliennya agar diizinkan berobat ke Singapura.

“Perkembangan terkini, tim dokter mengeluarkan rekomendasi dari RS Mount Elizabeth yang dokternya antara lain dokter Patrick Chang mengatakan bahwa pak Lukas Enembe harus segera dievakuasi ke Rumah Sakit Elizabeth Singapura,” kata Petrus kepada wartawan di KPK.

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan

Maka dari itu, tim pengacara Lukas Enembe telah mengirimkan surat agar KPK mengizinkan kliennya berobat ke Singapura. Sebab kata dia, kalau tidak segera dievakuasi ke Singapura, kondisi kesehatan Lukas Enembe akan semakin memburuk.

“Kalau dibiarkan akan sangat membahayakan kesehatan beliau (Lukas Enembe) dan hari ini juga kami juga sudah sampaikan ke KPK bahwa rekomendasi Dokter RS Elizabeth Singapura mengharapkan supaya mereka segera melakukan tindakan-tindakan medis,” ucapnya.

Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Papua

Untuk diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Lukas Enembe juga sudah dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk dilakukannya pemeriksaan. Namun, Lukas Enembe selalu mangkir dikarenakan kondisi kesehatannya yang menurun.

Presiden Jokowi Tunjuk Pansel Capim, Begini Harapan KPK

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diketahui ikut berangkat ke Kota Jayapura untuk menemani tim penyidik guna memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis 10 November 2022.

Pansel Capim dan Dewas KPK Diminta Coret Kandidat Bermasalah Sejak Awal Seleksi
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo

Pansel Capim KPK Terbentuk, Ini Harapan Eks Penyidik

Presiden Jokowi telah membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari 9 orang.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024