Alasan APHTN-HAN Ikut Dorong Aturan Pemda Berbasis Data Desa Presisi

Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APHTN- HAN)
Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APHTN- HAN)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional - Rancangan Peraturan Pemerintah terkait penyelenggaraan pemerintah daerah atau pemda berbasis data desa presisi didorong agar segera disahkan. Selain untuk pembangunan yang lebih presisi, dengan aturan itu diharapkan agar tak ada lagi data-data yang merugikan negara.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APHTN-HAN), Prof Bayu Dwi Anggono dalam Forum Discussion Group APHTN-HAN di Bali. Menurut Bayu, pihaknya ingin perlu regulasi hukum secara presisi.

Bayu menjelaskan dengan adanya pengesahan aturan maka pembangunan bisa lebih presisi, terarah dan terintegrasi.

"Terarah serta terintegrasi dari desa/kelurahan, kabupaten/kota, Provinsi sampai ke tingkat Pemerintah Pusat. Agar tidak ada lagi data-data  merugikan negara," kata Bayu, dalam keterangannya, Senin, 28 November 2022.

Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APHTN- HAN)

Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APHTN- HAN)

Photo :
  • Istimewa

Dia mengingatkan di balik angka dalam data negara ada nyawa dan nasib jutaan rakyat yang pertaruhkan. Maka itu, menurutnya penting regulasi hukum secara presisi," jelas dekan FHU Universitas Jember tersebut.

Sebelumnya, Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyuarakan pentingnya data berbasis desa agar pembangunan-pembangunan daerah bisa dilakukan secara terencana dan tepat sasaran.

Halaman Selanjutnya
img_title