Ferdy Sambo Ngaku Sudah Laporkan Kabareskrim ke Kapolri

Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto sempat menanyakan mengapa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan melepaskan Aiptu (purn) Ismail Bolong terkait dugaan pemberian gratifikasi kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Ferdy Sambo merespons terkait pernyataan tersebut. Sambo mengatakan bahwa dirinya tidak melepaskan Ismail Bolong. Pasalnya, terkait pemeriksaan tersebut, Kata Sambo semua telah ada laporan secara resminya dan diserahkan ke pimpinan dalam hal ini. Kapolri.

Ferdy Sambo di Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo di Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"(Ismail Bolong dilepas) ya ngga lah, itu kan buat laporan resmi," ujar Sambo saat keluar dari ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2022.

"Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti," sambung dia.

Ferdy Sambo pun menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terkait dugaan suap hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur tersebut telah dilaporkan kepada pemimpinnya saat nasib menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Halaman Selanjutnya
img_title