Bersama Ketua KPK Luncurkan Desa Anti Korupsi, Halim: Ini Jadi Model

Mendes Abdul Halim bersama Ketua KPK Firli Bahuri dan Gubernur Jateng Ganjar P.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional - Wujud nyata pelibatan masyarakat dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi bisa dengan merealisasikan desa anti korupsi. Jika bisa direalisasikan maka akan jadi acuan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Elite Gerindra Sebut Polri Sudah "On the Track" Tangani Kasus Firli Bahuri

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat peluncuran 10 desa percontohan desa anti korupsi 2022 di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Hadir Ketua KPK Firli Bahuri dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"10 desa percontohan ini akan jadi model yang menginspirasi desa-desa di seluruh Indonesia dalam penyelenggaraan tatakelola pemerintahan desa yang baik dan bersih," kata Halim, dalam keterangannya, Selasa, 29 November 2022.

Intip Cerita Desa Ibru Muaro Jambi, Pemenang Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Halim mengatakan, hampir seluruh kementerian dan lembaga punya komitmen bersama-sama mendampingi proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Menurut dia, salah satu lembaga tersebut adalah KPK. 

Bagi dia, kolaborasi antar lembaga terkait sangat penting. Alasan Halim tak mungkin pihaknya bisa menangani 74.961 desa seluruh Indonesia dengan berbagai permasalahan dan ragam variasi budaya yang dimiliki. 

Homestay di 21 Desa Wisata Sudah Disuntik SMF Rp 13,5 Miliar

"Permasalahan ini akan lebih cepat atau lebih bagus lagi ketika KPK juga ikut dampingi berbagai program pembangunan di desa dengan programnya yang luar biasa Desa tanpa korupsi," ujar politikus PKB tersebut.

Mendes PDDT Abdul Halim bersama Ketua KPK Firli Bahuri.

Photo :
  • Istimewa

Halim menyinggung keterkaitan pengawasan dalam pembangunan desa. Hal ini sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs desa yang punya 18 arah pembangunan.

"Mulai dari menuju terwujudnya desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, pendidikan desa berkualitas, hingga yang ke-18 yaitu kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif," jelas eks Ketua DPRD Jawa Timur tersebut.

Pun, dia menambahkan makna pembangunan di desa mesti senantiasa dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi. Hal itu menurutnya bertumpu pada akar budaya setempat.

Kemudian, dia menekankan dalam praktiknya, perlu juga pengawasan dan monitoring yang sesuai fakta lapangan. "Bagaimana kemudian memotret kondisi kemiskinan di desa, memotret kondisi kelaparan di desa, dan di situlah para kepala desa semakin paham," tuturnya.

Dia bilang dilakukan pendataan dengan pola partisipasitoris. Lalu, pendekatan sensus dengan tiga aspek yakni aspek kewargaan, keluarga dan kewilayahan. "Sehingga tidak selalu melakukan pendekatan rata-rata. Tapi, ini betul-betul konkret," ujarnya.

Halim menuturkan, dengan demikian diharapkan Kades sudah makin tahu permasalahan yang dihadapi. Kata dia, hal itu akan berikan arah yang baik dalam perencanaan pembangunan yang bertujuan menyelesaikan masalah berdasarkan data.

"Saya yakin, kalau ini terus berjalan maka kekhawatiran kita terkait dengan ketidaksesuaian pemanfaatan dana desa akan terwujud," sebut Halim.

Sementara, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pentingnya program desa antikorupsi dalam membangun integritas. Selain itu, bisa memberikan nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa.

Firli juga menyebut bisa perbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan berikan pemahaman. Dengan demikian, bisa bantu meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

"Kami minta kepada seluruh desa agar pelayanan publik di desa-desa jangan pernah dipersulit. Seluruh hak desa harus disampaikan, karena anggaran dana desa langsung ke desa, karena itu perlu dipertanggungjawabkan oleh para kepala desa," jelas Firli.

Lebih lanjut, dia juga berharap program desa anti korupsi bisa mewujudkan desa bersih dari praktik korupsi.

"Budaya anti korupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi," tuturnya.

Adapun 10 desa anti korupsi yakni Desa Pakatto (Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan), Desa Kamang Hilia (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), Desa Hanura (Kabupaten Pesawaran, Lampung), Desa Mungguk (Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat), Desa Cibiru Wetan (Kabupaten Bandung, Jawa Barat).

Lalu, ada Desa Banyubiru (Kabupaten Semarang, Jawa Tengah), Desa Sukojati (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur), Desa Kutuh (Kabupaten Badung, Bali), Desa Kumbang, (Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat) dan Desa Batusoko Barat (Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya