Bharada E Sebut Ricky Rizal Ingin Banting Setir ke Sisi Yosua Saat Perjalanan Magelang-Jakarta

Bharada Richard Eliezer jadi saksi Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal
Sumber :
  • VIVA / Zendy Pradana

VIVA Nasional – Satu informasi baru diungkapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam sidang, Bharada E mengaku mendengar keinginan terdakwa Ricky Rizal untuk menabrakkan mobil dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

Hal itu disampaikan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.

Awalnya Bharada E mengatakan dirinya, Ricky Rizal serta Kuat Ma'ruf kerap dikumpulkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah peristiwa penembakan terjadi. Hal itu dilakukan untuk menyamakan keterangan agar sesuai dengan skenario yang dibuat Ferdy Sambo yakni tembak-menembak.

Sidang Lanjutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kami sering dipanggil bapak dan ibu di lantai dua ngobrol, tetap terangkan sesuai itu (skenario)," ujar Bharada E. 

Di sela-sela berkumpul itu, Bharada E mendengar cerita dari Ricky Rizal mengenai keinginannya saat dalam perjalanan pulang dari Magelang, Jawa Tengah menuju Jakarta pada 8 Juli 2022. 

Menurut Bharada E, saat itu Ricky Rizal berniat untuk menabrakkan mobil yang dikemudikannya. Ricky Rizal disebut ingin banting setir mobil ke arah kiri sesuai dengan tempat duduk Brigadir Yosua saat itu. 

Bharada Richard Eliezer saat jalani sidang perdana.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui

"Sempat di lantai itu, Ricky sempat ngobrol ke saya, blak-blakan, 'Chad, sebenarnya saya rencana mau nabrakin mobil dari Magelang ke Jakarta. Mau nabrakin mobil karena almarhum (Brigadir Yosua) di sebelah kiri'. Almarhum itu kan tidur, nabrakin mobil di sebelah kiri, itu Ricky cerita," tutur Bharada E.

"Diarahkan ke Yosua?" tanya hakim.

Aiman Witjaksono Melawan, Prabowo Janjikan Jabatan Penting untuk AHY

"Siap betul," jawab Bharada E.

"Enggak tanya apa alasannya (mau menabrakkan mobil ke sisi kiri)?" tanya hakim lagi.

Mahfud MD Bicara Soal Kasus Ferdy Sambo, Irma Hutabarat: Itu Semua Bohong

Bharada E menyatakan dia tidak bertanya ke Ricky Rizal terkait dengan keinginan untuk menabrakkan mobil ke sisi kiri. Hanya saja, Bharada E merasa sudah ada sesuatu yang tidak beres sejak di Magelang.

"Saya berpikir dalam pikiran saya ini, sudah ada di Magelang," ungkap Bharada E.

"Bisa dipertanggungjawabkan?" tegas hakim.

"Siap, saya disumpah," pungkas Bharada E.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Terdapat tiga terdakwa yang disidang hari ini, yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya