Delapan Nelayan NTT Dilaporkan Ditahan di Australia gara-gara Langgar Perbatasan Perairan

- Muhammad Tahir/Tarakan
VIVA Nasional – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggara Timur menyatakan sebanyak delapan orang nelayan asal Kabupaten Rote Ndao, NTT, Indonesia ditahan oleh Australia Border Force (ABF) atau polisi perairan Australia pekan lalu.
“Delapan orang ini baru ditangkap dan ditahan pekan lalu, akibat melanggar perbatasan perairan antara Indonesia-Australia,” Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP NTT Mery Foenay di desa Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Rabu, 30 November 2022.
Hal ini disampaikannya di sela-sela kegiatan kampanye pencegahan penangkapan ikan secara ilegal lintas negara bagi para nelayan di Kabupaten Rote Ndao, NTT, yang digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Australian Fisheries Management Authority (AFMA).
Kapal nelayan/ilustrasi.
- VIVA/Dani Randi
Saat ini delapan nelayan tersebut, kata dia, masih ditahan di Australia dan tengah menjalani persidangan dan hukuman akibat perbuatan mereka melanggar aturan batas negara.