Polda Jateng Benarkan Ada Penangkapan Terduga Teroris oleh Densus 88 di Sukoharjo

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

VIVA Nasional – Densus 88 Polri dikabarkan menangkap terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 1 Desember 2022. Hal itu dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. 

Embarkasi Solo Akan Berangkatkan 35.977 Jemaah Calon Haji Asal Jateng dan DIY

"Kami membenarkan bahwa ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022," ujarnya melalui pesan singkat.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy

Photo :
  • tvOne/Teguh Sutrisno
Ngeri, Slovakia Terima 1.100 Ancaman Bom dalam Sehari

Ia menambahkan, Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris.

"Untuk lengkapnya, pers rilis secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Divhumas Polri dan Densus 88," kata Iqbal.

Kemendagri Dorong Pemda Terdampak Bencana Pangan Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

Dari informasi yang didapat, penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Polri dilakukan di beberapa tempat yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo yaitu di Kecamatan Kartasura, Bendosari, dan Grogol.

Laporan Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya