KPK Bakal Usut Zulhas Hingga Utut Adianto soal Titip Mahasiswa Baru ke Unila

Wakil Ketua DPR RI, Utut Adianto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil dan memeriksa Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto yang diduga menitipkan mahasiswa baru (maba) ke Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

KPK Allows Inmate to Meet Family during Eid al-Fitr

Dugaan Utut Adianto turut menitipkan mahasiswa baru itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan maba Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu 30 November 2022.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan memanggil Utut dalam persidangan. Utut disebut langsung menghubungi Rektor Unila Karomani saat menitipkan calon mahasiswa baru.

KPK Izinkan Keluarga Temui Tahanan di Rutan saat Lebaran, Ini Jadwalnya

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggil (Utut Adianto) untuk dikonfirmasi," kata Ali Fikri, Kamis, 1 Desember 2022.

Peringkat UI Terbaik di Indonesia Berdasarkan Pemeringkatan Scimago

Utut sendiri sempat diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat, 25 November 2022. Saat itu tim penyidik KPK menyelisik soal dugaan Utut yang menitipkan calon mahasiswa baru ke Unila lewat Rektor Karomani.

Tak hanya mengenai penitipan mahasiswa baru, Utut juga dicecar mengenai dugaan suap yang diterima Karomani.

Saat itu, Utut turut diperiksa bersama anggota DPR RI Fraksi Nasdem Tamanuri, Rektor Unitirta Fatah Sulaiman, serta 4 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Helmy Fitriawan, M Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin.

"Seluruh saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM," kata Ali Fikri, Jumat kemarin.

Diketahui, dalam persidangan Rabu kemarin, jaksa KPK menampilkan 23 nama mahasiswa yang dititipkan melalui Rektor Unila Karomani. Dari 23 nama mahasiswa itu, terdapat sejumlah nama pejabat yang diduga menitipkan mahasiswa tersebut.

Di antaranya yakni Mendag Zulkifli Hasan dan Utut Adianto. Sementara nama pejabat lainnya yakni anggota DPR Tamanuri dan Muhammad Khadafi, kemudian politisi senior asal Lampung, Alzier Dianis Thabrani hingga Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

Berikut daftar nama mahasiswa beserta penitip melalui Karomani :

1. Nadyanka Zafirah titipan Pak Utut PDIP.
2. Aisyah Qintara titipan Thomas Aziz Rizka.
3. Karisya Dianta titipan Tamanuri.
4. Siti Naya Avivah titipan Polda Lampung Joko.
5. Nindya Azfarina titipan Sulpakar.
6. Deni Adelia Ruli titipan Bupati Lamteng, Musa Ahmad.
7. Faalih Mathul titipan Asep, Pendekar Banten.
8. Zaki AlGhifari titipan Zulkifli Hasan.
9. Zalfa Aditia Putra titipan Andi.
10. Ramadhan Rafi Atha titipan Anggota DPR RI Khadafi.
11. Aisyah Ramadhan titipan Keluarga Banten.
12. Fitri Sri Wahyuni titipan WR II Asep Sukohar.
13. Mariani titipan WR II Asep Sukohar.
14. Angeli Yahya Putri titipan Alzier Dianis Thabranie.
15. Aliran Zahra titipan Sulaiman.
16. Nasrina Talidah titipan Dr. Z.
17. Ratu Berta Sofian titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.
18. Azahra Fadilah titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.
19. Maharani titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.
20. Muhammad Zamila titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.
21. Calista Putri
22. Vreyza Prianti
23. Nabila Puti titipan Thomas Aziz Rizka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya